Manokwari, Beritakasuari.com – Program BPJS Kesehatan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menunjukkan perannya dalam memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat medis. Hal ini dialami oleh seorang warga lanjut usia di Manokwari, Lantinu (62), yang mengalami gangguan pernapasan berat secara mendadak.
Dalam kondisi kritis tersebut, keluarga segera membawanya ke Instalasi Gawat Darurat RS dr Azhar Zahir untuk mendapatkan penanganan intensif. Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung memberikan tindakan cepat tanpa proses yang berbelit. “Saat itu sesak napas yang saya rasakan cukup parah sehingga saya langsung dibawa ke IGD. Begitu tiba, tim medis langsung sigap menangani saya. Saya merasa sangat lega karena tidak harus menunggu lama,” ujarnya.
Di tengah kondisi darurat, kekhawatiran terkait biaya pengobatan sempat muncul. Namun, status kepesertaan aktif dalam program JKN, khususnya sebagai penerima bantuan iuran, memastikan seluruh layanan kesehatan dapat diakses tanpa beban biaya. “Saya bersyukur masih menjadi peserta aktif JKN sehingga bisa berobat tanpa khawatir soal biaya,” katanya.
Selama menjalani perawatan, seluruh prosedur medis termasuk rawat inap dilakukan sesuai standar tanpa adanya pungutan tambahan. Meski dalam beberapa situasi terdapat waktu tunggu akibat tingginya jumlah pasien, alur pelayanan dinilai tetap jelas dan transparan. “Kadang memang harus menunggu, apalagi saat pasien sedang banyak. Namun, alurnya jelas dan seluruh proses dapat dijalani tanpa biaya tambahan. Hal tersebut sangat membantu saya,” ungkapnya.
Pengalaman tersebut menjadi refleksi penting mengenai urgensi kepesertaan dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Lantinu pun mengajak masyarakat untuk tidak menunda pendaftaran sebagai peserta JKN, mengingat risiko kesehatan dapat terjadi kapan saja tanpa diduga.
“Kita tidak pernah tahu kapan sakit akan datang. Karena itu, penting untuk menjadi peserta JKN sejak awal agar lebih tenang saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” tutupnya, menegaskan bahwa kehadiran program ini bukan sekadar fasilitas, melainkan bentuk perlindungan sosial yang esensial bagi seluruh lapisan masyarakat.



