DPRK Raja Ampat Resmi Menetapkan Orideko – Mansyur Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

Must read

WAISAI, Beritakasuari.comDewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat dengan bangga mengumumkan bahwa pasangan Orideko Burdam – Mansyur Syahdan (ORMAS) telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRK yang digelar pada hari Selasa, 11 Februari 2025.

Ketua DPRK Raja Ampat, M Taufik Sarasa, dengan penuh kegembiraan menyampaikan selamat kepada pasangan Orideko Burdam – Mansyur Syahdan (ORMAS). Taufik menegaskan bahwa pasangan ORMAS ini akan memimpin Raja Ampat selama 5 tahun ke depan.

“Dengan ini, atas nama lembaga dan pimpinan DPRK, kami mengucapkan selamat kepada Orideko-Mansyur yang telah dipilih dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat untuk periode 2025-2029,” ujar Taufik.

Setelah penetapan pasangan terpilih, langkah selanjutnya adalah mengajukan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat Daya, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Kami berharap agar pasangan ini dapat bekerja sama dengan DPRK dalam membangun kemitraan yang kuat dalam menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Raja Ampat serta bangsa Indonesia secara keseluruhan,” tambah Taufik.

Pasca penandatanganan surat berita acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Orideko-Mansyur (ORMAS), DPRK Raja Ampat bersama seluruh masyarakat Kabupaten Raja Ampat memberikan ucapan selamat kepada kedua pasangan tersebut. Semoga mereka dapat melanjutkan program-program pembangunan yang sudah ada dan memberdayakan masyarakat dengan lebih baik lagi.

More articles

Latest article