Fakfak, Beritakasuari.com – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, meminta seluruh perguruan tinggi di Tanah Papua memperkuat implementasi satuan tugas (satgas) antikekerasan seksual yang telah dibentuk di masing-masing kampus. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Dalam keterangannya di Fakfak, Rabu (6/5/2026), Filep menegaskan bahwa satgas tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada mahasiswa serta sivitas akademika terkait pencegahan kekerasan seksual.
“Sebagian besar kampus di Tanah Papua sudah bentuk satgas, dan kami akan terus memantau implementasinya,” ujar Filep.
Ia menjelaskan pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, anggota satgas yang terdiri atas dosen, staf kampus, dan mahasiswa harus mampu menjalankan fungsi pencegahan sekaligus penanganan kasus secara profesional dan responsif. Terlebih, perkembangan teknologi digital dinilai membuka peluang baru terjadinya kekerasan seksual di ruang virtual maupun lingkungan pendidikan.
“Harus bisa antisipasi semua praktik-praktik kekerasan seksual, apalagi saat ini perkembangan teknologi semakin pesat yang tentu punya risiko tinggi,” katanya.
DPD RI juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV guna melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan satgas di seluruh kampus di Tanah Papua. Evaluasi itu bertujuan memastikan komitmen setiap institusi pendidikan dalam menciptakan ruang belajar yang bebas dari diskriminasi, perundungan, intoleransi, maupun kekerasan seksual.
“Kami ingin kembalikan lingkungan perguruan tinggi bebas dari berbagai macam tindakan kekerasan, ataupun gratifikasi seksual,” ucap Filep.
Sementara itu, Ketua Yayasan Sekolah Keguruan dan Ilmu Pendidikan (SKIP) Nuuwar Fakfak, Said Hindom, menilai upaya pencegahan kekerasan di dunia pendidikan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk keluarga dan pemerintah daerah.
Ia menegaskan penguatan mental dan karakter mahasiswa tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga pendidikan, tetapi membutuhkan kolaborasi bersama agar budaya kekerasan dapat dicegah sejak dini.
“Pencegahan kekerasan ini sudah seharusnya diperkuat mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga lembaga pendidikan tinggi,” tutur Said.



