Dominggus Bentuk Tim Selesaikan Sengketa PT SDIC

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara masyarakat hukum adat dan PT SDIC Papua Cement Indonesia di Kabupaten Manokwari. Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memutuskan membentuk tim terpadu sebagai wadah penyelesaian persoalan sekaligus mendorong dibukanya kembali akses menuju kawasan perusahaan agar aktivitas produksi semen dapat kembali berlangsung normal.

Keputusan tersebut disampaikan Dominggus saat memimpin pertemuan bersama perwakilan masyarakat hukum adat di Manokwari, Jumat (31/7/2026). Pertemuan digelar sebagai respons atas aksi pemalangan yang menyebabkan terganggunya operasional PT SDIC Papua Cement Indonesia.

Menurut Dominggus, penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui dialog yang melibatkan seluruh pihak agar keputusan yang dihasilkan dapat diterima bersama tanpa merugikan salah satu pihak.

“Kita harus duduk bersama agar ketika mengambil keputusan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Dominggus.

Dalam proses penyelesaian tersebut, pemerintah akan melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Manokwari, manajemen PT SDIC Papua Cement Indonesia, masyarakat hukum adat, serta perwakilan keluarga Mansim. Seluruh unsur tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Untuk mempercepat penyelesaian, Gubernur menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekretariat Daerah Papua Barat, Abdul Latief Suaeri, memimpin pembentukan tim terpadu. Tim tersebut diberi mandat melakukan inventarisasi persoalan, menyusun rekomendasi, serta melaporkan hasil pembahasan awal dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

Dominggus menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat terkait pemberian dana akan dikaji sesuai ketentuan dan mekanisme penganggaran daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah akan menyampaikan kemampuan fiskal daerah secara terbuka dalam pertemuan berikutnya.

“Pertemuan selanjutnya nanti saya akan sampaikan kemampuan pemerintah dapat memberikan berapa dan saya minta diterima dengan baik, dalam arti yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi sudah dilaksanakan,” katanya.

Di sisi lain, Dominggus meminta masyarakat segera menghentikan aksi pemalangan agar operasional PT SDIC Papua Cement Indonesia dapat kembali berjalan. Menurutnya, keberlangsungan produksi semen memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan pembangunan di Manokwari maupun wilayah lain di Papua Barat.

Ia menilai penghentian aktivitas perusahaan berpotensi mengganggu distribusi semen dan berdampak terhadap berbagai proyek pembangunan yang sedang berlangsung.

“Jika dipalang terus maka dampaknya akan melumpuhkan ketersediaan semen di Manokwari,” tegasnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa keberadaan perusahaan merupakan bagian dari aset strategis yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, penyelesaian sengketa diharapkan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat adat sekaligus menjaga iklim investasi dan keberlangsungan aktivitas industri.

“Perusahaan merupakan bagian dari aset yang harus terus beroperasi agar memberikan manfaat. Jika diberhentikan secara paksa maka dampaknya akan memengaruhi seluruh daerah,” ujarnya.

Melalui pembentukan tim terpadu, Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap proses mediasi dapat berlangsung secara transparan, menghasilkan solusi yang berkeadilan bagi masyarakat hukum adat, serta memastikan aktivitas PT SDIC Papua Cement Indonesia kembali normal demi mendukung pembangunan dan perekonomian Papua Barat.

More articles

Latest article