26.1 C
Manokwari
Saturday, April 5, 2025

Bupati Kaimana Pastikan Rotasi OPD Sesuai Regulasi, Fokus pada Pelayanan Publik

Must read

Kaimana, Beritakasuari.comBupati Kabupaten Kaimana, Hasan Achmad, menegaskan bahwa pergantian pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana dilakukan dengan mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kami tidak sembarangan melakukan pergantian pejabat. Semua proses berjalan sesuai asas dan aturan yang telah ditetapkan. Yang terjadi bukanlah pergantian semata, melainkan pengisian jabatan yang kosong,” jelas Bupati Hasan, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, rotasi dan pergantian pejabat harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, yaitu dilakukan setelah evaluasi kinerja dalam enam bulan masa jabatan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar memiliki kompetensi dan kinerja yang baik.

Selain itu, Hasan Achmad juga menegaskan bahwa status tenaga honorer di Kabupaten Kaimana sudah tidak ada. Pemkab kini hanya mempekerjakan tenaga kontrak di sektor-sektor strategis, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti tenaga kesehatan.

“Pelayanan kesehatan adalah sektor krusial yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kaimana. Oleh karena itu, tenaga kontrak hanya difokuskan pada bidang ini,” ujarnya.

Dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, Hasan Achmad berkomitmen untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas dan kinerja ASN di Kabupaten Kaimana agar lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Bupati Hasan juga berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kaimana tetap disiplin, loyal, dan patuh kepada pimpinan, guna menciptakan pemerintahan yang efektif, transparan, dan profesional.

 

More articles

Latest article