Manokwari, Beritakasuari.com – Sektor kesehatan menjadi salah satu perhatian utama DPRK Manokwari dalam pembahasan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025. Sejumlah persoalan mulai dari pemerataan dokter, ketersediaan tenaga medis hingga kondisi fasilitas pelayanan kesehatan mendapat sorotan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor DPRK Manokwari, Rabu (5/8/2026).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRK Manokwari, Haryono May, mengatakan rekomendasi yang disampaikan legislatif tidak dibuat berdasarkan asumsi semata. Materi tersebut disusun dengan mempertimbangkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta temuan yang diperoleh dari lapangan.
Menurut Haryono, rekomendasi DPRK perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dapat digunakan sebagai dasar dalam merancang program kerja, penganggaran, dan kebijakan strategis pada tahun berjalan maupun periode berikutnya.
“Atas dasar capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing urusan yang disampaikan dalam LKPJ Bupati Manokwari Tahun 2025, kami menyampaikan sejumlah catatan krusial dan rekomendasi perbaikan,” ujar Haryono.
Dalam bidang kesehatan, salah satu persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi adalah distribusi dokter berstatus aparatur sipil negara (ASN). DPRK meminta pemerintah daerah memastikan penempatan dokter dapat dilakukan secara lebih proporsional di berbagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat.
Haryono menilai pemerataan tenaga medis menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat di wilayah yang berbeda tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak. Sebab, keterbatasan tenaga kesehatan di fasilitas tertentu berpotensi memengaruhi kualitas serta jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu fasilitas yang mendapat perhatian adalah Puskesmas Prafi SP 4. Menurut DPRK, kebutuhan tenaga medis di fasilitas tersebut perlu segera ditangani agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Selain persoalan sumber daya manusia, DPRK Manokwari juga mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan dan pembenahan sarana kesehatan. Penyelesaian fasilitas utama, termasuk RSUD Manokwari, dinilai perlu mendapat perhatian dalam agenda pembangunan daerah.
“Pemkab Manokwari harus mempercepat penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana RSUD Manokwari, serta memprioritaskan peningkatan fasilitas kesehatan melalui pembangunan maupun rehabilitasi puskesmas dan rumah sakit,” tegas Haryono.
Menurut Pansus, peningkatan fasilitas kesehatan harus berjalan beriringan dengan dukungan anggaran yang cukup. Ketersediaan alat kesehatan, kondisi bangunan, serta kebutuhan tenaga medis perlu diperhitungkan secara terintegrasi agar fasilitas pelayanan mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
DPRK juga melihat aspek kesejahteraan tenaga kesehatan sebagai bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan. Pemerintah Kabupaten Manokwari didorong menyusun kebijakan yang mampu meningkatkan daya tarik daerah bagi tenaga kesehatan strategis sekaligus mempertahankan mereka agar tetap memberikan pelayanan di wilayah tersebut.
Kebijakan mengenai insentif dan kesejahteraan tenaga kesehatan dinilai perlu disusun secara lebih tepat dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah dan kondisi pelayanan di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan ketersediaan tenaga kesehatan dalam jangka panjang.
Di luar persoalan tenaga medis dan infrastruktur, DPRK Manokwari juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola sektor kesehatan. Pemerintah daerah dinilai perlu mengoptimalkan dukungan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memperkuat berbagai program pelayanan.
Penguatan manajemen internal fasilitas kesehatan juga menjadi bagian dari rekomendasi. Bersamaan dengan itu, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas layanan dapat mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan sektor kesehatan.
DPRK turut mendorong percepatan digitalisasi layanan kesehatan. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan layanan kesehatan sekaligus membantu menciptakan sistem pelayanan yang lebih efisien dan merata.
Rangkaian rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa pembenahan sektor kesehatan Manokwari tidak hanya berkaitan dengan penambahan tenaga medis. Pemerataan dokter, peningkatan fasilitas, ketersediaan alat kesehatan, kesejahteraan tenaga kesehatan, penguatan manajemen, serta digitalisasi perlu ditempatkan sebagai satu kesatuan kebijakan.
DPRK Manokwari berharap seluruh rekomendasi hasil pembahasan LKPJ dapat diterjemahkan Pemkab Manokwari ke dalam program dan anggaran yang terukur. Dengan tindak lanjut yang konsisten, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan diharapkan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Manokwari.



