Manokwari, Beritakasuari.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat menerima aspirasi dari puluhan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat usai pelaksanaan apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan tenaga honorer terkait perkembangan proses pendataan serta usulan pengangkatan yang masih berjalan.
Kepala BKD Provinsi Papua Barat, Herman Sayori, menjelaskan bahwa para tenaga honorer yang hadir merupakan bagian dari sisa pendataan periode 2022–2024. Mereka sebelumnya telah melakukan pendataan secara mandiri dan mengajukan usulan sebanyak 607 orang kepada BKD.
Menurut Herman, tujuan kedatangan para honorer adalah memperoleh kepastian mengenai perkembangan verifikasi data yang telah diajukan kepada pemerintah daerah.
“Saya sampaikan kepada mereka bahwa harus bersabar karena dari sisa 1.299 orang, masih ada 55 orang yang masih terkendala sehingga sementara masih diproses kembali di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),” ujar Herman Sayori.
Ia menuturkan, setelah proses verifikasi terhadap 55 tenaga honorer yang masih mengalami kendala selesai dilakukan oleh Kementerian PAN-RB, hasilnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Papua Barat sebagai bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, Herman mengungkapkan bahwa dari total usulan yang diterima, masih terdapat delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyerahkan data tenaga honorer kepada BKD. Kondisi tersebut menyebabkan proses rekapitulasi belum dapat diselesaikan secara menyeluruh.
BKD Papua Barat sejauh ini telah menyampaikan data sementara kepada Gubernur Papua Barat sebanyak 1.245 tenaga honorer. Namun, Herman menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara karena masih memerlukan pemeriksaan lanjutan, termasuk proses verifikasi dan pengecekan lapangan agar seluruh data yang diajukan benar-benar valid.
Berdasarkan rekapitulasi sementara, tenaga honorer berlatar belakang guru mencapai 365 orang, sedangkan tenaga kesehatan tercatat lebih dari 100 orang. Sementara itu, sekitar 850 tenaga honorer berasal dari usulan 48 OPD, yang seluruhnya masih akan melalui proses pencocokan data sebelum ditetapkan sebagai data final.
“Data yang telah disampaikan kepada Gubernur masih bersifat sementara dan akan kembali diperiksa agar seluruh usulan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Herman.
BKD Papua Barat memastikan proses pendataan tenaga honorer dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip akurasi, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh OPD yang belum menyampaikan usulan agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga proses verifikasi dapat diselesaikan lebih cepat.
Melalui tahapan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap seluruh proses pendataan tenaga honorer dapat berjalan optimal dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.



