Pemprov Papua Barat Mulai Pengadaan Tanah Jalan Maruni

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi memulai tahapan konsultasi publik sebagai bagian dari proses pengadaan tanah untuk proyek pelebaran Jalan Sinar Suri–Maruni di Kabupaten Manokwari. Langkah tersebut menjadi tahapan awal dalam mendukung pembangunan infrastruktur jalan yang diharapkan mampu mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan konektivitas di kawasan pusat pemerintahan.

Kegiatan konsultasi publik berlangsung di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (22/7/2026), dan dihadiri unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, tim pelaksana pengadaan tanah, serta masyarakat yang lahannya masuk dalam rencana pembangunan.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan pelebaran jalan menjadi kebutuhan mendesak mengingat pertumbuhan aktivitas masyarakat dan peningkatan jumlah kendaraan yang terus terjadi di Manokwari.

“Kita lihat perkembangannya di lapangan, sepanjang jalan ini sering macet dan sudah harus dilakukan pelebaran jalan dua arah,” ujar Dominggus Mandacan.

Pada tahun 2026, pemerintah memfokuskan proses pengadaan tanah di dua ruas prioritas, yakni Segmen A dan Segmen C dengan total panjang sekitar 1,4 kilometer. Segmen A membentang dari pertigaan PT Sinar Suri hingga Hotel Fujita, sedangkan Segmen C meliputi kawasan Jembatan Fulica hingga simpang Mako Brimob.

Menurut Dominggus, rencana pelebaran Jalan Sinar Suri–Maruni sebenarnya telah disusun sejak masa jabatan pertamanya sebagai gubernur. Namun, pelaksanaan proyek sempat mengalami penundaan akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada penyesuaian berbagai program pembangunan.

Ia menjelaskan, perkembangan Kota Manokwari telah meningkatkan mobilitas masyarakat sehingga kapasitas jalan yang ada tidak lagi mampu menampung volume kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Gubernur mengaku sering merasakan langsung dampak kemacetan ketika melakukan perjalanan menuju Kantor Gubernur Papua Barat di Arfai. Perjalanan dari kawasan Mandopi maupun rumah jabatan gubernur di Susweni menuju pusat pemerintahan bahkan dapat memakan waktu hingga satu jam.

Selain meningkatnya jumlah kendaraan, keberadaan sejumlah pusat pelayanan publik dan instansi pemerintahan di wilayah selatan Manokwari juga menjadi faktor utama kepadatan arus lalu lintas. Saat ini akses menuju Kantor Gubernur, Kantor Bupati Manokwari, Kodam XVIII/Kasuari, Polda Papua Barat, hingga Kejaksaan masih bertumpu pada satu jalur utama.

“Saya berterima kasih kepada semua masyarakat yang terdampak dan hadir dalam konsultasi ini. Namun, perlu diketahui bahwa pelebaran jalan sudah merupakan hal mendesak untuk pembangunan daerah ini lebih maju lagi,” katanya.

Dominggus menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya telah melaksanakan pemasangan patok sebagai bagian dari persiapan proyek. Selanjutnya, melalui APBD Tahun 2021 dilakukan pembebasan lahan pada ruas Maruni hingga kawasan Polda Papua Barat. Program tersebut kembali dilanjutkan pada APBD Tahun 2022 untuk ruas Polda hingga pertigaan akses menuju Kantor Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat, Reymond R.H. Yap, mengatakan pembangunan Jalan Sinar Suri–Maruni merupakan satu kesatuan proyek yang dilaksanakan secara bertahap sesuai kesiapan proses pengadaan tanah.

Ia menjelaskan bahwa konsultasi publik bertujuan memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan sekaligus menjadi wadah untuk menyampaikan masukan dari warga yang terdampak.

Melalui tahapan tersebut, pemerintah berharap seluruh proses pengadaan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga pembangunan pelebaran Jalan Sinar Suri–Maruni dapat segera direalisasikan demi mendukung kelancaran transportasi, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Manokwari.

More articles

Latest article