Mendagri: Program Perumahan Dorong Ekonomi Daerah

Must read

Jayapura, Beritakasuari.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa program pembangunan perumahan rakyat memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat. Menurutnya, percepatan pembangunan sektor perumahan juga mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah melalui terciptanya aktivitas ekonomi yang melibatkan berbagai sektor usaha.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (22/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa pembangunan perumahan akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian, mulai dari sektor perbankan, perusahaan pengembang, industri bahan bangunan, hingga membuka peluang kerja bagi masyarakat.

“Apabila persoalan perumahan dapat diselesaikan dengan baik, bukan hanya mengurangi kemiskinan dan membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang terus bergerak,” ujar Tito Karnavian.

Ia mengungkapkan bahwa kebutuhan rumah layak huni di Indonesia masih jauh lebih besar dibandingkan ketersediaannya. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat penyelesaian persoalan backlog perumahan di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Tito, keberhasilan program tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mempercepat realisasi pembangunan, khususnya di kawasan Indonesia Timur, melalui berbagai kebijakan yang mendukung kemudahan investasi dan pembangunan perumahan.

Ia menilai, apabila pembiayaan hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), cakupan pembangunan rumah akan sangat terbatas. Oleh sebab itu, pemerintah daerah didorong menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan menyederhanakan proses perizinan dan mempercepat pelayanan publik.

Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah mengoptimalkan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) agar seluruh proses perizinan dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan memberikan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Dengan begitu para pengembang akan lebih bersemangat membangun rumah bagi masyarakat. Mereka juga dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyampaikan keprihatinannya karena masih terdapat sejumlah daerah di Tanah Papua yang belum menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu hambatan dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

Ia juga menyoroti masih minimnya jumlah Mal Pelayanan Publik di wilayah Papua. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Tito mendorong pemerintah daerah mempelajari praktik terbaik yang telah diterapkan oleh Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar dalam mengelola layanan publik terpadu.

Menurutnya, model pelayanan yang sederhana, cepat, dan terintegrasi mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan administrasi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty, serta sejumlah pejabat dari kementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.

More articles

Latest article