Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat memaparkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam forum resmi legislatif. Agenda ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD. Laporan tersebut selanjutnya akan dibahas untuk memperoleh rekomendasi strategis guna perbaikan kebijakan ke depan.
“Pendapatan daerah terdiri dari PAD, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Gubernur mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp3,37 triliun atau sekitar 92,93 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp2,88 triliun atau 94,86 persen dari target, menunjukkan kinerja fiskal yang relatif stabil di tengah dinamika ekonomi.
Pendapatan lain-lain yang sah juga mencatat capaian tinggi, terutama dari sumber hibah, dengan realisasi hampir menyentuh target penuh. Hal ini mencerminkan optimalisasi sumber pendapatan yang dilakukan pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan.
Dari sisi belanja, pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran secara terukur untuk berbagai kebutuhan prioritas. Belanja operasional terealisasi sebesar Rp1,77 triliun, sementara belanja modal mencapai Rp446,11 miliar yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
Selain itu, belanja transfer menunjukkan tingkat realisasi yang tinggi, menandakan komitmen dalam mendukung pemerataan pembangunan hingga ke daerah. Sementara belanja tidak terduga dimanfaatkan untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak selama tahun anggaran berjalan.
Gubernur menegaskan bahwa pelaksanaan APBD 2025 diarahkan pada empat pilar utama, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, transformasi ekonomi berbasis sektor unggulan, penguatan daya saing daerah, serta penciptaan kondisi wilayah yang aman dan berkelanjutan.
Dalam rangka menjaga relevansi kebijakan fiskal, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap APBD 2025. Perubahan ini mempertimbangkan perkembangan ekonomi, kebijakan nasional, serta kebutuhan prioritas daerah yang bersifat mendesak.
“Penyesuaian dilakukan untuk menjaga efektivitas dan efisiensi anggaran serta memastikan belanja daerah fokus pada peningkatan pelayanan publik dan percepatan transformasi ekonomi,” jelasnya.
Penyesuaian tersebut berdampak pada peningkatan target pendapatan dan belanja daerah, sekaligus penambahan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga kesinambungan fiskal sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan.
Melalui forum paripurna ini, DPR Papua Barat akan melakukan pembahasan mendalam terhadap LKPJ yang disampaikan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan mampu menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pembangunan di masa mendatang.



