Manokwari, Beritakasuari.com – Maraknya aktivitas digital dalam sektor keuangan membawa manfaat besar bagi masyarakat, namun di sisi lain juga membuka celah bagi berbagai bentuk penipuan. Di Tanah Papua, fenomena ini semakin mengkhawatirkan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat kejahatan finansial digital mencapai puluhan miliar rupiah.
Data hingga akhir 2025 menunjukkan masyarakat di Papua Barat mengalami kerugian sebesar Rp35,03 miliar dari total 319 laporan kasus penipuan keuangan. Angka tersebut menggambarkan meningkatnya risiko penipuan berbasis digital yang menyasar masyarakat dengan berbagai modus yang semakin beragam dan canggih.
Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman, menjelaskan bahwa mayoritas kasus penipuan yang dilaporkan berasal dari transaksi jual beli online yang tidak terpercaya serta praktik telepon palsu atau fake call yang mengatasnamakan pihak tertentu.
“Angka ini menjadi alarm bagi kita semua. Kerugian di tingkat lokal ini merupakan bagian dari fenomena nasional di mana investasi ilegal telah menelan kerugian Rp142,22 triliun sejak 2017,” ujarnya dalam pertemuan yang digelar di Manokwari, Minggu (8/3/2026).
Selain Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya juga mencatat angka kerugian yang tidak kecil. Tercatat sebanyak 197 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp8,17 miliar. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kejahatan finansial digital telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan wilayah.
Secara nasional, pemerintah melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus melakukan penindakan terhadap berbagai entitas keuangan ilegal. Hingga akhir 2025, sebanyak 2.617 entitas ilegal telah dihentikan operasinya.
Jumlah tersebut terdiri dari 2.263 layanan pinjaman online ilegal dan 354 entitas investasi ilegal yang dinilai merugikan masyarakat. Selain itu, lebih dari 26 ribu pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal juga telah diterima oleh otoritas terkait.
Kasus yang paling banyak terjadi di Papua Barat berasal dari penipuan transaksi jual beli online, diikuti modus penipuan yang mengatasnamakan pihak lain melalui telepon, serta berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak realistis.
Melihat tingginya angka kerugian tersebut, OJK menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat sebelum melakukan aktivitas finansial secara digital. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi legalitas lembaga keuangan sebelum berinvestasi ataupun menggunakan layanan pinjaman online.
OJK juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan kanal resmi untuk memastikan keamanan layanan keuangan yang digunakan. Jika menemukan indikasi penipuan atau aktivitas investasi ilegal, laporan dapat disampaikan melalui Kontak OJK 157 atau sistem pelaporan resmi yang telah disediakan.
Peningkatan literasi keuangan dinilai menjadi langkah penting untuk menekan angka penipuan di masa depan. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai risiko dan cara memverifikasi layanan keuangan, masyarakat diharapkan dapat lebih terlindungi dari berbagai modus kejahatan finansial digital yang terus berkembang.



