25.3 C
Manokwari
Wednesday, January 28, 2026

Ratusan Daerah Raih UHC Awards 2026

Must read

Jakarta, Beritakasuari.com – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah atas komitmen dan kontribusinya dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang diselenggarakan pada Selasa, 27 Januari 2026.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN merupakan instrumen negara untuk memastikan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh penduduk Indonesia.

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029,” tegas Ghufron.

Ia menekankan bahwa peran kepala daerah memiliki pengaruh signifikan terhadap keberhasilan Program JKN, khususnya dalam mendorong pendaftaran penduduk dan menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan serta penganggaran di daerah. Komitmen yang kuat dari pimpinan daerah dinilai menjadi kunci terwujudnya perlindungan kesehatan yang merata bagi masyarakat.

“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen ini diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” jelas Ghufron.

Capaian Universal Health Coverage tidak hanya berdampak pada peningkatan akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial. Ghufron menambahkan bahwa hasil penelitian LPEM FEB Universitas Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

“Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, yang mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tambahnya.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai kanal layanan non tatap muka, antara lain Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

“Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Bahkan tersedia fitur i-Care JKN yang memungkinkan dokter melihat riwayat pelayanan peserta dalam kurun waktu satu tahun, sehingga pelayanan dapat diberikan secara lebih cepat dan tepat,” ujar Ghufron.

Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai wujud gotong royong seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia dapat terjaga secara berkesinambungan,” ucap Ghufron.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.

“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujarnya.

Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan merupakan tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah. “Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah daerah juga perlu mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberian UHC Awards Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai Universal Health Coverage, sehingga seluruh masyarakat Indonesia terlindungi oleh Program JKN demi terwujudnya Indonesia yang semakin sehat.

More articles

Latest article