Bintuni, Beritakasuari.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera mempercepat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikan saat ia memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara perdana usai libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di Lapangan Kantor Bupati Teluk Bintuni SP3, Distrik Manimeri, Jumat (9/1/2026).
Dalam arahannya, Bupati menjelaskan bahwa hingga kini penetapan RAPBD 2026 masih menunggu proses penginputan Rencana Anggaran dan Program penerimaan dana Otonomi Khusus. Dana tersebut mencakup Otsus block grant sebesar 1 persen, specific grant 1,25 persen, Dana Tambahan Infrastruktur, serta Dana Bagi Hasil migas dalam kerangka pelaksanaan Otonomi Khusus.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni juga masih menunggu hasil evaluasi RAPBD oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026. Sehubungan dengan kondisi tersebut, Yohanis menekankan agar 20 OPD penerima alokasi dana Otsus segera menyelesaikan dan menginput RAP yang telah dilengkapi dokumen pendukung secara lengkap.
“Seluruh OPD penerima dana Otsus harus segera menuntaskan penginputan RAP yang disertai KAK, DED, dan RAB sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa percepatan ini selaras dengan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait penyelesaian RAP penyesuaian Tahun Anggaran 2026, dengan batas waktu sebelum 10 Januari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan seluruh OPD agar memedomani Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan RI dan Menteri Dalam Negeri RI mengenai pemenuhan belanja wajib dan belanja mengikat pada APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa belanja daerah yang bersumber dari Transfer ke Daerah dan tidak ditentukan penggunaannya harus diprioritaskan untuk belanja wajib, belanja mengikat, serta program prioritas daerah.
Oleh karena itu, Yohanis meminta OPD melakukan efisiensi anggaran dengan mengalihkan belanja yang tidak prioritas, seperti kegiatan seremonial, kajian, studi banding, seminar, percetakan, publikasi, perjalanan dinas, serta belanja lain yang tidak memiliki output terukur.
Selain menyoroti aspek penganggaran, Bupati juga menekankan pentingnya disiplin dan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, terutama setelah masa libur panjang. Ia mengingatkan bahwa integritas dan kedisiplinan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur negara.
“ASN adalah pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat. Karena itu, saya minta seluruh ASN bekerja dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” tegas Yohanis.



