Manokwari, Beritakasuari.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dinamika berbeda terkait angka kemiskinan di Papua Barat dan Papua Barat Daya per Maret 2025. Sementara Papua Barat mencatatkan penurunan jumlah penduduk miskin, wilayah baru Papua Barat Daya justru mengalami peningkatan signifikan.
Di Papua Barat, persentase penduduk miskin turun menjadi 20,66%, atau berkurang 0,43 persen poin dari periode sebelumnya pada September 2024. Jumlah penduduk miskin kini tercatat sebanyak 106,90 ribu orang—turun sekitar 1.380 orang.
Mayoritas penduduk miskin berada di wilayah perdesaan, mencapai 91,95 ribu jiwa, sementara kawasan perkotaan hanya menyumbang 14,94 ribu jiwa. Garis Kemiskinan wilayah ini mencapai Rp831.001 per kapita per bulan, dengan 74,49% dialokasikan untuk kebutuhan makanan dan sisanya untuk nonmakanan. Rata-rata rumah tangga miskin memiliki 5,89 anggota, yang berarti kebutuhan pengeluaran bulanan per rumah tangga mencapai Rp4.894.595.
Sebaliknya, Papua Barat Daya mengalami lonjakan kemiskinan. Persentase penduduk miskin naik menjadi 17,95%—meningkat 1,00 persen poin dari periode sebelumnya. Jumlah penduduk miskin bertambah 6.800 orang, menjadi 103,57 ribu jiwa per Maret 2025.
Pola distribusi kemiskinan di Papua Barat Daya juga menunjukkan dominasi wilayah perdesaan, dengan 74,17 ribu orang, dibandingkan 29,40 ribu di kawasan perkotaan. Garis Kemiskinan di provinsi ini sebesar Rp812.630 per kapita per bulan, dengan 73,25% merupakan kebutuhan makanan. Rata-rata rumah tangga miskin beranggotakan 6,66 orang, yang berarti total pengeluaran minimum mereka mencapai Rp5.412.115 per bulan.
Data ini menunjukkan tantangan serius bagi pemerataan pembangunan di Indonesia timur. Dibutuhkan intervensi kebijakan yang lebih tajam dan kontekstual agar kesenjangan antarwilayah tidak semakin melebar.