28.1 C
Manokwari
Friday, June 27, 2025

Kejati Papua Barat Dorong Pendampingan Proyek untuk Cegah Korupsi di Teluk Bintuni

Must read

Teluk Bintuni, Beritakasuari.comKejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi intelijen hukum dan pendampingan proyek strategis sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di daerah. Penegasan ini disampaikan dalam sosialisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Korupsi yang digelar di Aula Sasana Karya, Teluk Bintuni, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan mendorong tata kelola pembangunan daerah yang transparan, efisien, dan bebas dari penyimpangan, khususnya dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.

Kajari Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi, menyampaikan bahwa peran Kejaksaan kini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pengawasan dan perlindungan hukum terhadap proyek pemerintah melalui bidang intelijen serta perdata dan tata usaha negara.

“Kami telah menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai pihak untuk melakukan pemulihan aset pemerintah yang saat ini dikuasai pihak ketiga secara tidak sah,” ungkap Jusak.

Ia menambahkan, fungsi pendampingan Kejaksaan juga bertujuan mencegah kelebihan bayar, ketidaksesuaian volume pekerjaan, dan risiko kerugian negara sejak tahap awal pelaksanaan proyek.

Meski masih terdapat pekerjaan fisik yang bermasalah, ia menegaskan kejaksaan terus mendorong pembenahan melalui pendekatan preventif dan hukum.

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, dalam sambutannya menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyebut bahwa edukasi hukum semacam ini sangat strategis untuk memperkuat kapasitas masyarakat dan perangkat daerah dalam memahami hak dan tanggung jawabnya secara konstitusional.

“Penyuluhan hukum adalah fondasi dalam membangun budaya hukum yang sehat. Hukum tidak boleh hanya menjadi alat kekuasaan, tetapi harus menjadi panduan hidup bernegara,” tegas Yohanis.

Ia juga mendorong masyarakat, OPD, lembaga adat, dan tokoh agama untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai forum diskusi dan konsultasi hukum.

“Kegiatan ini membuka ruang sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Ini bentuk partisipasi aktif dalam mencegah pelanggaran yang bisa menghambat pembangunan,” tambahnya.

Hadir dalam acara tersebut Asintel Kejati Papua Barat, Muhammad Bardan, bersama Plt. Sekda Teluk Bintuni, Frans N. Awak, serta jajaran Forkopimda.

Dengan semangat Transparansi dan Akuntabilitas, sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong Teluk Bintuni menuju tata kelola pembangunan yang SERASI – Sejahtera, Religius, Aman, Sehat, dan Inklusif melalui penguatan supremasi hukum.

More articles

Latest article