Jakarta, Beritakasuari.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya percepatan proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CASN 2024, baik untuk CPNS maupun PPPK. Hal ini bertujuan memastikan seluruh proses pengangkatan selesai sesuai jadwal nasional yang telah ditetapkan.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengangkatan CPNS wajib diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK maksimal pada Oktober 2025.
Dalam Rapat Koordinasi Percepatan SK CASN 2024 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (16/04/2025), Zudan mengingatkan bahwa meskipun progres nasional cukup menggembirakan, masih terdapat potensi keterlambatan jika tidak ada komunikasi aktif dari masing-masing instansi.
Dari 542 instansi penyelenggara seleksi CPNS, baru 374 instansi yang mengusulkan dan ditetapkan NIP, serta hanya 32 instansi yang telah menerbitkan SK. Sementara untuk PPPK, dari 612 instansi, 436 sudah mengusulkan NIP, namun baru 44 instansi yang menyelesaikan penerbitan SK.
“Kami mendorong agar setiap BKD, BKPSDM, dan biro SDM di instansi pusat maupun daerah terus melakukan koordinasi dengan BKN. Segera sampaikan hambatan jika ada, agar proses bisa selesai tepat waktu,” ujar Zudan.
Senada dengan itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa percepatan pengangkatan CASN bukan hanya soal administrasi, tetapi juga langkah strategis dalam mendukung keberlangsungan pelayanan publik dan agenda reformasi birokrasi.
“Ini adalah bagian dari memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara profesional dan efisien, sekaligus mendukung kebutuhan SDM nasional yang andal,” jelas Rini.
Sebagai bentuk dukungan dan motivasi, BKN turut memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi yang berhasil menyelesaikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 secara tepat waktu. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi instansi lainnya untuk segera menyusul.
Dengan sisa waktu yang terus berjalan, seluruh instansi diminta memperkuat komitmen agar pengangkatan CASN dapat rampung tanpa hambatan dan sesuai tenggat nasional.