Manokwari, BeritaKasuari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usul pengesahan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari terpilih untuk periode 2025-2030. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Manokwari pada hari Jumat (7/2/2025). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Manokwari, Jhoni Muid, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Manokwari menyampaikan bahwa DPRD Manokwari telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, yang merupakan salah satu tanggung jawab DPRD Manokwari untuk selanjutnya diajukan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat. Menurutnya, langkah selanjutnya adalah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.
Ketua DPRD Manokwari juga memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari periode 2020-2025 yang akan segera berakhir saat pelantikan kepala daerah mendatang. Dia mengucapkan selamat kepada pasangan calon Hermus Indou-Mugiyono dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan baik untuk mewujudkan program-program demi kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Manokwari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, dan Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Manokwari. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga proses demokrasi dan memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang adil dan transparan.
Dengan demikian, rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam perjalanan demokrasi di Manokwari. Semua pihak diharapkan dapat bersatu dan bekerja sama untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik, dengan memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama.