27.6 C
Manokwari
Monday, January 5, 2026

Wamendagri Soroti RAPBD 2026 Enam Provinsi Papua

Must read

Jakarta, Beritakasuari.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan evaluasi kinerja terhadap enam provinsi di Tanah Papua terkait progres penyusunan Rencana Anggaran dan Program Dana Otonomi Khusus serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Dari hasil pemantauan pemerintah pusat, mayoritas pemerintah daerah masih menyelesaikan dokumen anggaran di penghujung tahun, bahkan sebagian belum menuntaskan proses penyusunan hingga menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025.

Ribka menegaskan bahwa pola penyusunan anggaran yang dilakukan secara terburu-buru di akhir tahun harus segera diubah. Ia meminta seluruh kepala daerah di Papua untuk lebih disiplin mengikuti jadwal yang telah ditetapkan agar perencanaan pembangunan dapat berjalan optimal. “Saya harap kepada seluruh kepala daerah di Papua, 2026 itu susun APBD dan RAP Otsus sesuai jadwal yang ada. Jangan tunggu di akhir tahun baru mau diurus dengan terburu-buru,” ujar Ribka dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Sebagai Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua (KEPP OKP), Ribka menjelaskan bahwa komite tersebut dibentuk untuk memastikan tata kelola Dana Otsus berjalan lebih akuntabel dan terarah. Saat ini, KEPP OKP telah menjalin kerja sama lintas kementerian, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian PPN/Bappenas. Kolaborasi ini bertujuan memberikan pendampingan hingga ke level teknis di daerah agar proses perencanaan dan evaluasi anggaran dapat dilakukan secara berkelanjutan. “Tim ini nanti pendampingan sampai ke tingkat teknis di daerah, sehingga ada evaluasi ke depannya. Supaya tidak lagi seperti ini,” tambahnya.

Ribka juga mengungkapkan bahwa mulai 2027, proses penyusunan RAPBD dan RAP Otsus akan dimulai lebih awal, yakni sejak bulan Maret, serta dilakukan secara daring. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, khususnya dalam pengelolaan Dana Otsus Papua. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, seluruh proses penyusunan anggaran akan terintegrasi melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) Bappenas, SIPD Kemendagri, dan SIKD Kemenkeu. Oleh sebab itu, pemerintah daerah di Tanah Papua diminta memberi perhatian serius pada proses penginputan data RAPBD dan RAP Otsus.

Berdasarkan rapor per 30 Desember 2025, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Papua telah berada pada tahap penyusunan RAP. Dua daerah bahkan telah mencapai tahap final, yakni Kabupaten Biak Numfor dan Kota Jayapura. Sementara RAP Provinsi Papua telah diinput dan kini menunggu evaluasi dari pemerintah pusat. Kondisi berbeda terlihat di Papua Barat, yang menjadi perhatian khusus karena dari delapan daerah baru dua yang menyusun RAP, yaitu Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Teluk Wondama, sementara daerah lainnya masih berkutat pada penetapan KUA-PPAS.

Di Papua Selatan, Kabupaten Asmat tercatat sebagai daerah tercepat yang menyelesaikan finalisasi RAP dan penetapan APBD. Namun masih terdapat catatan evaluasi, termasuk RAP Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang dalam tahap perbaikan serta Kabupaten Boven Digoel yang perlu segera menginput RAP ke tingkat provinsi. Di Papua Tengah, Kabupaten Puncak dan Paniai telah menyelesaikan RAP, sementara Mimika, Dogiyai, dan Deiyai masih tertahan di tahap KUA-PPAS. Adapun Puncak Jaya dan Intan Jaya masih berstatus draf dan perlu percepatan.

Untuk Papua Pegunungan, RAP Otsus provinsi telah diinput ke pemerintah pusat dan sedang dievaluasi. Namun di tingkat kabupaten, Tolikara masih berstatus draf sejak awal Desember 2025, sementara Mamberamo Tengah, Yalimo, dan Nduga didorong segera merampungkan KUA-PPAS. Di Papua Barat Daya, RAP provinsi telah final, meski tiga kabupaten, yakni Sorong, Maybrat, dan Tambrauw, masih belum menuntaskan KUA-PPAS sehingga belum dapat melanjutkan ke penyusunan RAP dan RAPBD 2026.

More articles

Latest article