Manokwari, Beritakasuari.com – Dalam upaya memperkuat pengamanan institusi penegakan hukum, 20 personel TNI Angkatan Darat resmi diperbantukan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Penugasan ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman NK/6/IV/2023/TNI, yang ditandatangani bersama pada 6 April 2023.
Kepala Kejati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa kehadiran TNI di lingkungan kejaksaan merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam rangka mendukung stabilitas dan kelancaran tugas kejaksaan, terutama dalam perkara yang tergolong berisiko tinggi.
“Pengamanan ini tidak hanya menyangkut keamanan fisik kantor, tetapi juga kegiatan operasional seperti persidangan, penanganan kasus korupsi, dan pemantauan di lapangan oleh tim intelijen,” ujar Syarifuddin.
Selain di Kejati, Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Papua Barat juga mendapat dukungan masing-masing 10 personel TNI, di mana setiap tim dikomandoi oleh seorang perwira dari satuan Batalyon TNI AD yang ditunjuk.
Syarifuddin menilai bahwa sinergi antara TNI dan Kejaksaan sangat strategis, mengingat banyaknya tugas jaksa yang bersentuhan langsung dengan ancaman keamanan, baik dalam penegakan hukum pidana umum, tindak pidana korupsi, maupun perkara-perkara yang melibatkan kepentingan publik berskala besar.
“Kami berharap, keberadaan personel TNI dapat meningkatkan rasa aman dan semangat para jaksa dalam menjalankan amanah hukum tanpa tekanan eksternal,” tegasnya.
Langkah ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi antara sektor militer dan penegakan hukum untuk menjamin proses hukum yang profesional, kredibel, dan bebas intervensi.