25.4 C
Manokwari
Monday, June 16, 2025

Polres Kaimana Tegas Tindak Produsen dan Penjual Miras Ilegal

Must read

Kaimana, BeritaKasuari.comDalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kaimana akan mengintensifkan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) lokal yang marak beredar secara ilegal di wilayah hukumnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kaimana, Iptu Nikodemus Imbiri, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kapolres untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan sosial yang kerap dipicu oleh konsumsi miras lokal.

“Kami akan segera menggelar operasi penertiban miras lokal dalam waktu dekat. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan suasana aman dan tertib di Kaimana,” ujar Nikodemus pada Senin (29/4/2025).

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memproduksi atau memperjualbelikan miras tradisional secara ilegal, meskipun sering dijadikan sumber penghasilan. Menurutnya, hal tersebut tetap melanggar hukum dan akan ditindak tegas.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha miras ilegal. Ini bagian dari langkah preventif kami melindungi masyarakat dari dampak negatif miras,” tegasnya.

Nikodemus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Ia berharap warga turut mendukung langkah kepolisian dengan menghentikan aktivitas produksi maupun distribusi miras lokal.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami berharap semua pihak mendukung langkah ini demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan tertib di Kabupaten Kaimana,” pungkasnya.

More articles

Latest article