27.1 C
Manokwari
Wednesday, August 20, 2025

Pengungkapan Produksi Cap Tikus oleh Polresta Manokwari

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com Satuan Resnarkoba Polresta Manokwari berhasil menggagalkan produksi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus (CT) yang beroperasi secara ilegal di Distrik Manokwari Selatan.

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Sowi Dua, Perumahan Fajar Sowi Damai. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas menggerebek lokasi dan menemukan aktivitas penyulingan miras.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial L.S.L (22), L.O.P (25), dan N.M (29) beserta sejumlah barang bukti, termasuk peralatan penyulingan tradisional seperti drum, panci, pipa, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Manokwari, IPTU Dian Rana Alip Praba Utama, S.Tr.K., S.I.K, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan operasi serupa demi menekan peredaran miras lokal yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran miras lokal jenis Cap Tikus. Tindakan ini akan kami lakukan secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban di Manokwari,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).

Lebih lanjut, kepolisian juga mengingatkan bahaya konsumsi miras tradisional yang dapat merusak organ tubuh secara permanen, memicu gangguan mental, kecanduan, bahkan berujung pada kematian. Dampak sosialnya pun tidak kalah berbahaya, karena sering memicu konflik di masyarakat.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas.

“Kami berharap dukungan masyarakat Manokwari agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Call Center 110 Polresta Manokwari,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polresta Manokwari menegaskan komitmennya dalam memberantas miras ilegal demi menjaga keselamatan masyarakat dan stabilitas keamanan di Papua Barat.

More articles

Latest article