28.1 C
Manokwari
Wednesday, June 4, 2025

Pemprov Papua Barat Dorong Enam Daerah Bentuk Dinas Damkar Mandiri

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com Pemerintah Provinsi Papua Barat mendorong percepatan pembentukan dinas pemadam kebakaran (damkar) yang berdiri secara mandiri di enam kabupaten/kota yang hingga kini belum memilikinya. Isu tersebut menjadi pokok bahasan dalam Rapat Koordinasi Damkar se-Papua Barat yang digelar di Hotel Aston Niu, Manokwari.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Nikolas U Tike, menyampaikan pentingnya reformasi kelembagaan damkar agar unit ini dapat berfungsi maksimal, mulai dari pengelolaan anggaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penegakan standar pelayanan minimal (SPM). Saat ini, hanya Kabupaten Kaimana yang telah memiliki dinas damkar mandiri.

“Jika damkar berada di bawah instansi lain, kapasitasnya menjadi terbatas. Kelembagaan yang mandiri memungkinkan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan lebih fokus dan akuntabel,” ujar Nikolas.

Langkah ini juga sejalan dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman kelembagaan damkar dan penyelamatan. Ia menekankan bahwa perlindungan hukum, dukungan anggaran, serta jaminan kerja harus menjadi bagian dari sistem untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

Dalam catatan tahun 2024, damkar dari tujuh kabupaten telah menangani 32 kasus kebakaran, di mana mayoritas disebabkan oleh korsleting listrik (81,25%). Di luar tugas pemadaman, unit damkar juga terlibat aktif dalam operasi penyelamatan non-kebakaran, seperti evakuasi hewan dan penyelamatan saat bencana alam.

Markus Suruan, Kepala Bidang Damkar dan Satpol PP Papua Barat, menambahkan bahwa pihaknya juga sedang merancang pembentukan relawan damkar komunitas di enam kabupaten yang belum memiliki dinas, guna memperluas jaringan tanggap darurat.

“Kami juga mendorong adanya penyediaan sarana dan prasarana yang layak, serta perlindungan hukum bagi petugas damkar di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Edi Suharmanto, menyoroti pentingnya kecepatan respons sebagai indikator pelayanan damkar yang baik.

“SPM kita menyebut bahwa maksimal 15 menit sejak laporan diterima, petugas sudah harus berada di lokasi kejadian,” tegasnya.

Rakor ini diharapkan menjadi tonggak penguatan sistem damkar di Papua Barat, memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran dan bencana lainnya secara profesional, cepat, dan manusiawi.

More articles

Latest article