Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama DPRK dan tokoh-tokoh adat telah mencapai kesepakatan terkait sejumlah perubahan nama distrik dan kelurahan sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Manokwari, Samoel Aronggear, mengungkapkan bahwa dari total empat distrik dan dua kelurahan yang diusulkan untuk mengalami perubahan nama, saat ini telah disepakati tiga distrik dan dua kelurahan.
Adapun nama-nama yang disepakati adalah:
- Distrik Manokwari Barat menjadi Distrik Minukwar
- Distrik Manokwari Selatan menjadi Distrik Moy Boray
- Distrik Manokwari Utara menjadi Distrik Yoom Nuni
- Kelurahan Manokwari Timur menjadi Kelurahan Gunung Meja
- Kelurahan Manokwari Barat menjadi Kelurahan Reremi
Sementara itu, nama pengganti untuk Distrik Manokwari Timur masih dalam proses pembahasan karena belum dihadiri oleh perwakilan kepala suku setempat. Aronggear menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan langsung ke keluarga kepala suku dalam waktu dekat guna melengkapi naskah Raperda.
“Dalam minggu ini kita harap sudah ada nama yang disepakati untuk wilayah Manokwari Timur,” ujarnya usai rapat finalisasi di Kantor Bupati Manokwari, Selasa (6/5/2025).
Selanjutnya, nama-nama yang telah disepakati akan dikoordinasikan dengan DPRK Manokwari dan Biro Hukum Setda Papua Barat, serta akan dilengkapi naskah akademik yang mendukung usulan nama-nama adat tersebut.
Menurut Aronggear, draft Raperda telah mencapai sekitar 80 persen dan disusun dengan tujuan menghindari duplikasi nama wilayah administratif, seperti yang terjadi antara Distrik Manokwari Selatan dan Kabupaten Manokwari Selatan saat ini.