26.4 C
Manokwari
Thursday, May 8, 2025

Pemkab Apresiasi Bawaslu Manokwari atas Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan efisien dengan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 ke Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat, menyampaikan bahwa dari total nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp19 miliar, terdapat sisa dana sebesar Rp 1,3 miliar yang tidak terpakai dan dikembalikan.

“Dana ini berasal dari empat termin, masing-masing bersumber dari Pemkab, Kemenkeu melalui pemotongan DAU, DBH Pilkada, serta realokasi APBN dari Bawaslu RI. Setelah seluruh kegiatan Pilkada direalisasikan, tersisa anggaran sekitar Rp 1,3 miliar,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (6/5/2025).

Anggaran tersebut sebelumnya digunakan untuk berbagai kebutuhan pelaksanaan pengawasan Pilkada, termasuk honor pengawas, operasional sekretariat, sewa kantor dan kendaraan, advokasi hukum, serta kegiatan sosialisasi.

Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, mewakili pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi atas transparansi dan integritas Bawaslu dalam mengelola anggaran hibah.

“Ini menjadi contoh praktik pengelolaan dana hibah yang baik. Pemerintah daerah mendukung penuh kinerja Bawaslu yang efisien dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana publik, serta menjunjung tinggi akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.

More articles

Latest article