OPM Klaim Serangan Tewaskan Dua Nakes di Tambrauw

Must read

Tambrauw, Beritakasuari.com – Kelompok bersenjata yang mengatasnamakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyatakan bertanggung jawab atas insiden penembakan yang menewaskan dua tenaga kesehatan di Distrik Bamus Bama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Pernyataan tersebut disampaikan melalui juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 Maret 2026.

Dalam pernyataannya, pihak OPM menuding para korban bukanlah warga sipil murni, melainkan agen intelijen militer yang menyamar sebagai tenaga kesehatan. Klaim tersebut menjadi dasar bagi kelompok tersebut dalam melakukan aksi penyerangan di wilayah yang mereka anggap sebagai zona konflik bersenjata.

“Penyerangan tersebut kami lakukan dengan merujuk pada pernyataan Panglima TNI yang menyebut tenaga kesehatan dan guru di Papua adalah bagian dari militer,” ujar Sebby.

Kelompok tersebut juga menyatakan bahwa tindakan yang mereka lakukan merupakan bagian dari sikap tegas terhadap keberadaan pihak yang dianggap terlibat dalam aktivitas intelijen di wilayah konflik. Mereka bahkan mengklaim memiliki bukti terkait tuduhan tersebut, meskipun tidak disertai rincian yang dapat diverifikasi secara independen.

“Dengan dasar itu, kami mengambil langkah tegas dengan mengeksekusi dua orang yang kami anggap sebagai agen intelijen militer,” lanjutnya.

Dalam keterangan yang sama, OPM menyebut aksi tersebut dilakukan oleh kelompok yang berada di bawah komando Gideon Yesnath dan Thobias Yekwam. Selain itu, pihak yang mengaku sebagai pimpinan TPNPB di wilayah tersebut juga menyatakan siap bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan, termasuk konsekuensi hukum di tingkat internasional.

Tak hanya itu, kelompok tersebut juga mengeluarkan ancaman kepada warga sipil non-Papua yang masih berada di wilayah yang mereka kategorikan sebagai zona merah. Mereka meminta agar masyarakat segera meninggalkan area konflik guna menghindari risiko kekerasan lebih lanjut.

“Seluruh warga non-Papua yang berada di wilayah konflik diminta segera keluar. Jika tetap berada di area tersebut, maka akan menghadapi risiko penembakan,” tegasnya.

Sebelumnya, insiden penyerangan terjadi pada Senin, 15 Maret 2026, ketika empat tenaga kesehatan melintas di Kampung Jokbu menggunakan sepeda motor. Dalam peristiwa tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua lainnya berhasil menyelamatkan diri dan mencari perlindungan di Pos TNI setempat.

Hingga saat ini, aparat kepolisian dari Polres Tambrauw masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta memastikan kondisi keamanan di wilayah Distrik Bamus Bama dapat segera kembali kondusif. Pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya menjaga stabilitas serta melindungi masyarakat sipil dari dampak konflik yang berkepanjangan.

More articles

Latest article