Manokwari, Beritakasuari.com – Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polresta Manokwari mencatat sebanyak 387 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2025. Operasi tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan yang terjadi.
Dalam rentang waktu 14 hari, mulai dari 10 hingga 23 Februari 2025, Satlantas Polresta Manokwari dipimpin oleh Kasatlantas Iptu Nurfah Tajong telah melaksanakan operasi dengan fokus pada berbagai pelanggaran yang memiliki potensi menyebabkan kecelakaan. Sebanyak 387 teguran telah diberikan kepada masyarakat, di mana 247 di antaranya adalah teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Operasi ini juga menyoroti sembilan jenis pelanggaran utama, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm bagi pengendara motor, tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, berkendara dalam pengaruh minuman keras (miras), melawan arus lalu lintas, penggunaan knalpot racing, serta kendaraan tanpa dokumen lengkap.
Selain menegur pengendara, operasi ini juga berhasil menemukan 59 pelanggar yang masih di bawah umur. Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2025, terdapat dua kecelakaan lalu lintas di Manokwari yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp 6 juta.
Kasatlantas Nurfah berharap bahwa melalui operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga angka kecelakaan di Manokwari dapat turun.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pengendara untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutur Nurfah.
Dalam upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib, Satlantas Polresta Manokwari akan terus melakukan razia dan operasi serupa di masaSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari mencatat sebanyak 387 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2025.
Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025, bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 387 teguran telah diberikan kepada masyarakat, dengan mayoritas teguran diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Operasi ini menitikberatkan pada sembilan jenis pelanggaran utama, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm bagi pengendara motor, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, berkendara di bawah pengaruh minuman keras (miras), melawan arus lalu lintas, penggunaan knalpot racing, serta kendaraan tanpa dokumen lengkap.
Selain teguran kepada pengendara, operasi ini juga menemukan 59 pelanggar yang masih di bawah umur. Selain itu, Operasi Keselamatan Mansinam 2025 juga menemukan dua kejadian kecelakaan lalu lintas di Manokwari, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp 6 juta.
Iptu Nurfah Tajong berharap bahwa melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan meningkat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di Manokwari. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, dan ia mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mentaati aturan demi menghindari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.