24.3 C
Manokwari
Monday, November 10, 2025

Filep Wamafma Tegaskan KIP dan Otsus Tak Boleh Tercampur

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Senator asal Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, memberikan penegasan penting terkait kebijakan pendidikan di daerah. Ia mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Papua Barat tidak mencampurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan penggunaan anggaran Otonomi Khusus (Otsus). Dalam pernyataannya di Manokwari pada Minggu, 9 November 2025, Ketua Komite III DPD RI tersebut menjelaskan bahwa kedua program tersebut memiliki sumber pendanaan dan sasaran penerima manfaat yang berbeda.

Filep menekankan bahwa KIP merupakan program afirmatif nasional yang didanai oleh APBN dan ditujukan bagi pelajar pra-sejahtera di seluruh Indonesia, sementara dana Otsus adalah amanat undang-undang khusus untuk memberdayakan Orang Asli Papua (OAP). Menurutnya, pemahaman yang keliru dapat menimbulkan ketimpangan dalam penyaluran bantuan pendidikan. “KIP itu berasal dari APBN untuk anak-anak pra-sejahtera, sedangkan Otsus adalah afirmasi bagi orang asli Papua. Jadi keduanya tidak boleh disamakan,” ujarnya.

Ia menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat yang meminta data mahasiswa penerima KIP dari perguruan tinggi. Langkah itu dinilai tidak tepat dan berpotensi diskriminatif. “Saya menolak mengirim data mahasiswa penerima KIP karena itu bukan kewenangan provinsi. KIP adalah hak setiap anak Indonesia berdasarkan ketentuan pusat, sedangkan dana Otsus harus difokuskan bagi anak Papua,” tegas Filep.

Senator Papua Barat tersebut juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menjadikan keberadaan program KIP sebagai alasan untuk mengurangi tanggung jawab pendanaan pendidikan melalui Otsus. Menurutnya, kedua program justru seharusnya berjalan saling melengkapi agar lebih banyak anak Papua mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan yang layak. “Semakin banyak anak mendapat beasiswa, semakin besar pula harapan meningkatkan kesejahteraan,” tuturnya.

Selain menyoroti sektor pendidikan, Filep juga menyampaikan keprihatinan terhadap penggunaan dana Otsus di bidang kesehatan. Dalam kunjungan Komite III DPD RI ke RSUP Papua Barat, ia menemukan masih banyak peralatan medis bantuan pemerintah pusat yang belum dimanfaatkan akibat keterbatasan tenaga medis. “Peralatannya sudah ada, tapi operatornya tidak tersedia. Dokternya kurang, padahal fasilitasnya lengkap,” ungkapnya.

Filep menegaskan bahwa pelaksanaan Otsus harus berpedoman pada amanat undang-undang dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Papua, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Ia bahkan mengusulkan agar pemahaman tentang Otsus dimasukkan dalam kurikulum pendidikan sejak dini agar generasi muda Papua memahami hak dan tanggung jawab mereka. “Kalau Wapres berkunjung ke Papua, mari buka pasal demi pasal, mana yang belum dijalankan. Otsus harus benar-benar menjadi bagian dari proses pendidikan masyarakat,” pungkasnya.

More articles

Latest article