Medan, Beritakasuari.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara menegaskan perlunya pengetatan terhadap izin pemanfaatan kawasan hutan, terutama pada wilayah yang memiliki risiko bencana tinggi. Sikap ini disampaikan setelah banjir bandang dan longsor melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, yang memperlihatkan semakin rentannya kondisi ekologis di sejumlah daerah. Kepala DLHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menilai bahwa situasi tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah pusat untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan izin pengelolaan hutan. Ia menekankan bahwa proses penerbitan izin berada di bawah kewenangan tim Gakkum KLHK, bukan DLHK Sumut, tetapi pihaknya tetap berkepentingan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin yang telah maupun akan diterbitkan.
Heri menyoroti pentingnya memastikan setiap izin yang keluar mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat, mengingat penurunan kualitas ekologi telah meningkatkan potensi bencana. Pernyataan itu muncul di tengah perhatian publik soal temuan potongan kayu di aliran banjir bandang. Meski belum dapat dipastikan berasal dari aktivitas ilegal, fenomena tersebut memperkuat perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pemanfaatan kawasan hutan. Heri juga menjelaskan bahwa hujan ekstrem menjadi pemicu utama longsor, tetapi penurunan tutupan hutan akibat perambahan maupun pembukaan lahan turut memperbesar risiko banjir bandang.
Secara ekologis, berkurangnya tutupan hutan berdampak langsung pada kemampuan tanah menahan air dan stabilitas kawasan, sehingga kebijakan pemberian izin harus melalui penilaian yang lebih tajam dan komprehensif. DLHK Sumut memastikan bahwa pihaknya memperkuat kajian teknis serta rekomendasi dalam setiap proses evaluasi izin, diiringi koordinasi yang lebih erat dengan pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kawasan hutan di Sumatera Utara dan menekan potensi bencana yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan.



