28.3 C
Manokwari
Friday, July 25, 2025

Di Harlah PKB ke-27, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Pembangunan Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945

Must read

Jakarta, Beritakasuari.comPresiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/7/2025). Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan utama arah pembangunan nasional yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana, tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden di hadapan para undangan.

Menurutnya, esensi dari tujuan bernegara tidak semata dalam prosedur demokratis, tetapi lebih kepada menjamin rakyat hidup aman, sejahtera, dan terbebas dari kemiskinan. Ia menekankan bahwa negara harus hadir untuk melindungi rakyat dari kelaparan, stunting, pengangguran, dan ketimpangan sosial.

“Demokrasi penting, tapi demokrasi formal saja tidak cukup. Jika rakyat masih lapar, tidak punya rumah, atau tidak bisa mencari pekerjaan, maka itu bukanlah wujud dari tujuan negara,” tambahnya.

Presiden juga menyoroti bahwa Pasal 33 adalah perwujudan konkret dari cita-cita keadilan sosial sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Ia menyebut bahwa perekonomian Indonesia seharusnya disusun atas asas kekeluargaan, bukan berdasarkan prinsip ekonomi neoliberal.

“Di mashab neoliberal, dibiarkan segelintir orang tambah kaya dengan asumsi kekayaan akan menetes ke bawah. Tapi kenyataannya menetesnya lama sekali,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo menyerukan agar pembangunan nasional terus diarahkan untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan cerdas, sesuai amanat konstitusi dan nilai-nilai luhur bangsa.

More articles

Latest article