25.7 C
Manokwari
Thursday, April 3, 2025

Dewan Adat Papua Soroti Peredaran Miras Ilegal di Sorong Selatan, Minta Tindakan Tegas

Must read

Sorong Selatan, Beritakasuari.comPeredaran minuman keras (miras) ilegal di Sorong Selatan mendapat sorotan tajam dari Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay. Ketua Dewan Adat, Ronald Konjol, menilai maraknya penjualan miras tanpa izin tidak hanya merugikan daerah secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak moral dan masa depan generasi muda.

Ronald Konjol menegaskan bahwa mekanisme penjualan miras telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penjualannya hanya diperbolehkan di tempat tertentu dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Namun, kenyataannya, banyak miras ilegal yang beredar luas tanpa izin resmi dari pemerintah daerah Sorong Selatan.

“Banyak sekali jenis miras yang beredar bebas tanpa izin dari pemerintah daerah. Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda,” ujar Ronald Konjol, Selasa (18/03/2025).

Menurutnya, peredaran miras ilegal tidak hanya berdampak negatif terhadap stabilitas sosial, tetapi juga mengakibatkan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

Menanggapi maraknya peredaran miras ilegal, Ronald Konjol meminta Kapolres Sorong Selatan untuk bertindak lebih tegas dalam memberantas penjualan miras yang tidak berizin. Ia menilai pengawasan dan penegakan hukum harus diperketat agar peredaran miras ilegal bisa ditekan secara signifikan.

“Kami meminta aparat kepolisian untuk lebih tegas dalam memberantas peredaran miras ilegal. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif alkohol,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ronald Konjol mengungkapkan dugaan adanya oknum tertentu yang membekingi peredaran miras ilegal di Sorong Selatan. Hal ini menyebabkan praktik penjualan ilegal terus berlangsung tanpa pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.

“Diduga ada oknum yang melindungi dan membiarkan peredaran miras ilegal ini terus terjadi. Jika benar, hal ini harus segera diusut tuntas agar tidak semakin merugikan masyarakat,” katanya.

Dewan Adat Papua berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat dalam mengatasi peredaran miras ilegal. Langkah tegas dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu mengurangi dampak buruk dari peredaran minuman keras ilegal, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Sorong Selatan.

 

More articles

Latest article