Manokwari, Beritakasuari.com – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat, memastikan seluruh calon jemaah haji (CJH) tahun 2025 terlindungi melalui keikutsertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan status peserta aktif, jemaah memperoleh jaminan layanan kesehatan sejak sebelum keberangkatan, selama ibadah di tanah suci, hingga kepulangan ke Indonesia.
Kepala BPJS Kesehatan Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, menegaskan bahwa keaktifan dalam JKN kini menjadi syarat wajib dalam administrasi keberangkatan haji, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
“Kepesertaan JKN aktif memberi ketenangan bagi calon jemaah, karena segala kebutuhan layanan kesehatan dapat dipenuhi tanpa biaya tambahan, baik di tanah air maupun di tanah suci,” ujar Dwi, Senin (28/4/2025).
Dwi menambahkan, pengecekan status keaktifan kini semakin mudah melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Care Center 165, atau WhatsApp Pandawa di nomor 0811-8165-165. Bagi calon jemaah yang belum aktif, tersedia opsi pelunasan tunggakan atau mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Bahkan, jemaah yang mengalami kesulitan ekonomi dapat mendaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Dinas Sosial.
Salah satu calon jemaah, Andi Nuhung (43), berbagi pengalamannya memanfaatkan layanan JKN saat menjalani persiapan haji. Ia mengaku terbantu saat membutuhkan perawatan medis, tanpa mengeluarkan biaya pribadi.
“Pelayanan yang saya terima sangat baik. Saya merasa lebih tenang karena kesehatan saya dan keluarga sudah terlindungi,” ungkap Andi.
Ia juga mengapresiasi kemudahan akses layanan melalui aplikasi Mobile JKN yang membantunya rutin memantau kondisi kesehatannya menjelang keberangkatan.
Andi berharap pemerintah terus memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh calon jemaah haji, demi memastikan perjalanan spiritual mereka berjalan lancar dan mendapatkan haji yang mabrur.