Manokwari, Beritakasuari.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan secara resmi meluncurkan program Kartu Papua Barat Sehat (KPBS) sebagai upaya strategis menutup celah perlindungan kesehatan yang belum tercakup dalam sistem BPJS Kesehatan. Peluncuran KPBS berlangsung dalam rangkaian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Papua Barat Tahun 2026 di Aston Niu Hotel, Manokwari.
Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus menegaskan bahwa KPBS merupakan bentuk kebijakan afirmatif daerah untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan, memiliki akses jaminan layanan kesehatan yang merata dan menyeluruh.
“Masih ada kebutuhan layanan medis yang tidak masuk dalam cakupan BPJS. KPBS hadir sebagai penyempurna, khususnya bagi warga non-PNS, non-TNI/Polri, dan masyarakat yang belum memiliki skema jaminan lain,” ujar Dominggus.
Saat ini, BPJS Kesehatan telah menjangkau sekitar 98 persen populasi Papua Barat. Melalui KPBS, pemerintah menargetkan tambahan 30.000 peserta, sehingga tak ada warga yang terhambat mendapatkan pengobatan karena keterbatasan jaminan.
Dominggus menegaskan KPBS akan bersinergi penuh dengan sistem BPJS untuk mencegah tumpang tindih layanan. “KPBS ini untuk semua warga, bukan hanya orang asli Papua. Semua yang tidak memiliki akses jaminan, berhak memperoleh perlindungan,” tambahnya.
Program ini sejalan dengan misi ketujuh Pemprov Papua Barat dalam mendukung program nasional Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Alwan Rimosan, menjelaskan bahwa KPBS didanai secara penuh melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp10 miliar, dengan cadangan anggaran tambahan senilai Rp10 miliar.
Dalam implementasinya, anggaran KPBS langsung disalurkan kepada rumah sakit mitra, baik regional maupun nasional. Skema ini dianggap lebih akuntabel dan efisien, menggantikan model bantuan langsung ke pasien yang rentan disalahgunakan.
“Dulu bantuan rujukan diberikan ke pasien, tapi sering kali tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sekarang, rumah sakit menerima langsung dana jaminan. Pasien cukup menunjukkan KPBS untuk dilayani sesuai rujukan dokter,” ungkap Alwan.
Pemerintah berharap, kehadiran KPBS mampu menghapus hambatan akses layanan medis yang selama ini masih dialami sebagian warga, terutama dalam kasus rujukan ke rumah sakit tingkat lanjut.
Dengan KPBS sebagai pelengkap sistem yang sudah ada, Papua Barat mengambil langkah konkret menuju sistem kesehatan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi besar pembangunan wilayah berbasis kesejahteraan dan keberpihakan.