Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menginstruksikan agar bendera merah putih dan umbul-umbul peringatan HUT RI ke-80 tetap terpasang hingga perayaan HUT ke-26 Papua Barat pada 12 Oktober 2025 mendatang.
Instruksi ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, dalam apel gabungan di Kantor Gubernur, Senin (25/8/2025).
“Sebagai informasi, bendera dan umbul-umbul yang telah dipasang jangan dulu dilepas sampai perayaan HUT Papua Barat pada Oktober nanti,” jelas Werinussa.
Werinussa menambahkan, hingga saat ini panitia HUT Papua Barat 2025 masih belum terbentuk. Karena itu, detail kegiatan peringatan belum bisa diumumkan.
“Yang kita dorong saat ini adalah pembentukan panitia agar perayaan HUT menjadi terarah,” ujarnya.
Menurutnya, perayaan tahun ini akan digelar dengan konsep sederhana namun tetap meriah, menyesuaikan kondisi pemerintahan dan efisiensi penggunaan anggaran.
Selain soal persiapan HUT Papua Barat, Werinussa juga mengingatkan seluruh OPD terkait tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia meminta agar semua administrasi diselesaikan sebelum tenggat 24 September 2025.
“Rekomendasi BPK terkait temuan tersisa sekitar satu bulan. Saya ingatkan agar target ini segera dikejar, jangan sampai menjelang batas waktu kita justru sibuk mempersiapkan berkas administrasi,” tegasnya.
Instruksi agar bendera dan umbul-umbul tetap berkibar hingga Oktober 2025 diharapkan menjadi simbol semangat persatuan menjelang HUT ke-26 Papua Barat. Selain itu, langkah ini juga memperlihatkan kesinambungan perayaan nasional menuju peringatan hari bersejarah daerah.