LJ Ungkap Alasan Golkar Tak Beri Rekomendasi Pilkada 2024

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Mantan Wali Kota Sorong dua periode, Lamberthus Jitmau, akhirnya memberikan penjelasan mengenai keputusan DPP Partai Golkar yang tidak memberikan rekomendasi kepadanya dalam Pilkada 2024. Pernyataan itu disampaikan ketika ia kembali mengulas perjalanan politiknya di Manokwari, Sabtu (29/8/2026).

Lamberthus, yang dikenal dengan sapaan LJ, mengaitkan dinamika tersebut dengan sikap politik yang pernah diambilnya ketika memimpin DPD Golkar di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah sikapnya dalam proses pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Saat proses pemekaran Papua Barat Daya berlangsung, Lamberthus mengaku secara terbuka menolak rencana memasukkan Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana ke dalam provinsi baru tersebut. Menurutnya, keputusan itu didasarkan pada pertimbangan mengenai masa depan Provinsi Papua Barat setelah adanya pemekaran.

Ia berpandangan bahwa apabila Fakfak dan Kaimana ikut bergabung dengan Papua Barat Daya, jumlah penduduk yang tersisa di Papua Barat akan menjadi jauh lebih kecil. Karena itu, ia memilih mempertahankan kedua kabupaten tersebut tetap berada dalam wilayah Papua Barat.

Upaya tersebut, menurut Lamberthus, bukan perkara sederhana. Ia menyebut proses politiknya melibatkan berbagai komunikasi dan pembahasan di tingkat pusat. Bahkan, ia mengaku telah dua kali melakukan pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan pandangannya mengenai persoalan tersebut.

Pembahasan mengenai posisi Fakfak dan Kaimana juga berlangsung di Komisi II DPR RI. Dalam proses itu, Lamberthus mengatakan dirinya memperoleh dukungan dari sejumlah tokoh Papua Barat, termasuk almarhum mantan Sekretaris Daerah Papua Barat Nathaniel Mandacan, Orgenes Wonggor, Maxsi Ahoren, serta Panitia Kerja DPR RI dari Papua Barat yang ketika itu dipimpin Karel Murafer, yang kini menjabat Bupati Maybrat.

Pada akhirnya, Fakfak dan Kaimana tidak menjadi bagian dari wilayah Papua Barat Daya ketika regulasi pembentukan provinsi tersebut ditetapkan. Bagi Lamberthus, hasil itu merupakan bagian dari perjuangan politik yang sebelumnya ia lakukan untuk mempertahankan kepentingan Provinsi Papua Barat.

Namun, ia kemudian menilai pilihan politik tersebut turut membawa konsekuensi terhadap perjalanan karier politiknya di Partai Golkar. Salah satu dampaknya, menurut dia, terlihat ketika DPP Golkar tidak memberikan rekomendasi pencalonan kepadanya dalam Pilkada 2024.

Meski memahami adanya konsekuensi dari keputusan politik yang pernah diambilnya, Lamberthus menyatakan tidak ingin mempermasalahkan keputusan partai. Ia mengatakan setiap partai memiliki kewenangan menentukan arah dukungan politiknya.

Lamberthus juga menegaskan bahwa dirinya dapat menerima apabila Golkar memilih kandidat lain dalam Pilkada 2024. Ia mengaku siap menghormati hasil kontestasi politik tersebut dan tidak mempermasalahkan apabila calon yang memperoleh dukungan partai akhirnya memenangkan pemilihan.

Di sisi lain, LJ tidak menyembunyikan kekecewaannya terhadap perkembangan Partai Golkar di Papua Barat Daya setelah pelaksanaan Pilkada. Ia menyinggung perolehan delapan kursi Golkar di provinsi baru tersebut, yang menurutnya merupakan salah satu hasil dari kerja politik yang dibangun ketika dirinya masih memiliki peran penting di dalam struktur partai.

Menurut Lamberthus, kondisi politik Golkar di Papua Barat Daya saat ini perlu menjadi bahan evaluasi internal. Ia meminta para pengurus dan pimpinan partai di wilayah tersebut melihat kembali strategi serta kinerja politik yang telah dijalankan.

Ia menilai keberadaan delapan kursi di parlemen semestinya dapat menjadi modal politik yang kuat bagi Golkar untuk memainkan peran lebih besar dalam pemerintahan maupun dinamika politik daerah. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa partai dengan perolehan kursi tersebut justru dinilai kurang menentukan dalam perkembangan politik Papua Barat Daya.

Lamberthus juga menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya tidak pernah dinyatakan dipecat dari Partai Golkar. Namun, ia mengakui tidak lagi memperoleh ruang dan kewenangan seperti sebelumnya untuk menangani kepentingan politik partai di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.

Bagi Lamberthus, persoalan tersebut tidak seharusnya dilihat hanya dari perspektif ambisi pribadi untuk mendapatkan posisi politik. Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambilnya terkait Fakfak dan Kaimana didasarkan pada keyakinan mengenai kepentingan jangka panjang Provinsi Papua Barat.

Ia menyadari setiap pilihan politik memiliki risiko dan konsekuensi. Karena itu, Lamberthus menyatakan siap menerima seluruh dampak dari sikap yang pernah diambilnya, termasuk apabila keputusan tersebut berpengaruh terhadap perjalanan politiknya di Partai Golkar.

Sikap tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa bagi LJ, mempertahankan kepentingan daerah yang diyakininya penting merupakan bagian dari tanggung jawab politik. Terlepas dari dinamika internal partai dan keputusan dalam Pilkada 2024, ia memilih melihat perjalanan tersebut sebagai konsekuensi dari prinsip yang pernah diperjuangkannya.

More articles

Latest article