Manokwari, Beritakasuari.com – Proses autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, telah selesai dilaksanakan di Instalasi Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat pada Kamis (30/7/2026) malam. Pemeriksaan forensik yang berlangsung hampir tiga jam itu menjadi tahapan penting dalam mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Setelah autopsi selesai, tim penyidik mengirimkan sejumlah sampel jaringan organ tubuh ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut. Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut akan menjadi salah satu dasar ilmiah dalam proses penyidikan yang masih berlangsung.
Selain menunggu hasil analisis forensik, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pegunungan Arfak juga terus mengembangkan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pegunungan Arfak, Iptu Dwi Meyanto, menegaskan bahwa hasil autopsi memiliki peranan penting dalam mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga penyelidikan dapat berjalan secara objektif dan profesional.
“Hasil autopsi ini sangat penting bagi kami sebagai salah satu alat bukti untuk melanjutkan proses penyidikan ke depan. Kami berharap semua pihak bersabar menunggu hasil resmi agar kami bisa bekerja menerangkan kasus ini secara jelas dan transparan,” ujarnya.
Menurut Dwi, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Mereka terdiri dari rekan korban yang berada di lokasi kejadian, saksi yang melihat korban memasuki kawasan Air Terjun Memti, hingga kepala kampung setempat.
Di sisi lain, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diyakini dapat membantu proses penyelidikan. Barang-barang tersebut meliputi sandal, jaket, celana milik korban, serta kendaraan yang kini diamankan di Polsek sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
“Untuk barang bukti, sementara yang sudah kami amankan antara lain sandal korban, pakaian berupa jaket dan celana, serta kendaraan korban yang saat ini diamankan di Polsek,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Yan Christian Warinussy, meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait penyebab kematian Yanto Idorway. Ia mengingatkan bahwa proses hukum masih berlangsung dan hasil resmi dari pemeriksaan forensik belum diterbitkan.
“Kita sudah melewati tahapan visum dan hari ini tahapan autopsi, atau pemeriksaan dalam organ tubuh almarhum. Mari kita bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan buat spekulasi atau kesimpulan sendiri-sendiri,” tegas Yan.
Ia menjelaskan, seluruh proses penanganan perkara saat ini mengacu pada laporan resmi yang diterima Polres Pegunungan Arfak. Tim kuasa hukum keluarga juga akan terus mengawal jalannya penyidikan hingga seluruh fakta terungkap secara terang.
Yan menambahkan, sampel jaringan yang dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri akan diperiksa secara mendalam untuk memastikan penyebab kematian korban, termasuk mengetahui apakah luka yang ditemukan terjadi ketika korban masih hidup atau setelah meninggal dunia.
Hingga kini kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Setelah seluruh hasil forensik diterima, penyidik akan menggabungkannya dengan keterangan saksi dan barang bukti untuk menyusun kesimpulan akhir mengenai penyebab kematian Yanto Idorway secara menyeluruh.



