Fakfak, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-11 yang diraih secara berturut-turut oleh pemerintah daerah.
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja menjaga kualitas pengelolaan keuangan sehingga kembali memperoleh penilaian terbaik dari BPK RI.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat, Senin (29/6/2026).
“Ini merupakan tahun ke-11 Pemkab Fakfak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentu ini merupakan kerja luar biasa dari tim Pemkab dan BPK,” ujar Samaun.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Fakfak.
Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan, Samaun menegaskan masih terdapat sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Pemerintah Kabupaten Fakfak berkomitmen menyelesaikan seluruh catatan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang ditetapkan BPK RI.
“Kita punya waktu 60 hari ke depan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari BPK,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah pembenahan sistem pengelolaan aset daerah. Langkah tersebut dilakukan agar administrasi aset semakin tertib, akurat, dan mampu mendukung efektivitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Kita terus berupaya memperbaiki tata kelola aset kita,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu, kualitas tata kelola keuangan diharapkan semakin baik serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Fakfak.



