Manokwari, Beritakasuari.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Manokwari kembali menunjukkan respons cepat dalam memberantas tindak kriminal. Seorang residivis yang diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (12/6/2026) malam di kawasan Jalan Trikora Wosi Nusantara, Distrik Manokwari Barat.
Pelaku berinisial O.K. (23) ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/600/V/2026/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat. Penangkapan tersebut juga merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus pencurian kendaraan yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Manokwari.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan warga. Setelah menerima laporan, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan verifikasi untuk memastikan keberadaan pelaku sebelum akhirnya melakukan tindakan penangkapan.
“Penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi dari masyarakat yang kemudian diverifikasi di lapangan. Setelah lokasi pelaku dipastikan, anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa kendala,” ujar Kapolresta.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, yakni satu unit Honda Beat berwarna merah serta dua unit Honda Genio masing-masing berwarna perak dan putih.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa O.K. bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Pelaku diketahui pernah terlibat dalam kasus serupa sehingga berstatus sebagai residivis. Kepolisian berharap keberhasilan pengungkapan ini dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Manokwari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan lainnya.
Polresta Manokwari mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Warga juga diminta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui layanan darurat Kepolisian di nomor 110 sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.



