27.7 C
Manokwari
Monday, March 2, 2026

Tokoh Agama Papua Barat Dukung Polda Tertibkan Minol Ilegal

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Dukungan terhadap langkah tegas aparat kepolisian dalam menertibkan peredaran minuman beralkohol ilegal di Papua Barat terus menguat. Sejumlah tokoh agama menyatakan komitmen mereka untuk berdiri bersama Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari dalam memberantas praktik penjualan minol tanpa izin resmi.

Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia Papua Barat, Pendeta Pithein Maniani, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program Pemerintah Kabupaten Manokwari, khususnya implementasi Peraturan Daerah tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol. Regulasi tersebut dinilai menjadi instrumen penting untuk menciptakan tata kelola penjualan minol yang tertib dan sesuai hukum.

Menurutnya, keberadaan puluhan titik penjualan minol ilegal yang tidak menyumbang pajak maupun retribusi daerah menjadi persoalan serius. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelitian, terdapat sekitar 50 lokasi yang beroperasi tanpa kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Kondisi ini bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial di tengah masyarakat.

PGPI Papua Barat berharap aparat kepolisian secara konsisten melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal tersebut. Dukungan terhadap kebijakan Kapolda ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab moral gereja dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan bersama.

Sikap serupa disampaikan Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja Kabupaten Manokwari, Pendeta Hugo Warpur. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda dan Polresta dalam menindak peredaran minol ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pembinaan karakter masyarakat.

Melalui kegiatan Character Building With G.O.S.P.E.L Principles yang berlangsung selama dua hari pada 25–26 Februari 2026, BKAG melakukan konsolidasi lintas wilayah. Konsolidasi tersebut melibatkan empat kabupaten, yakni Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Teluk Wondama, termasuk wilayah Wapramasi. Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi gereja dalam mendukung kebijakan pemerintah kabupaten maupun provinsi.

Kolaborasi antara tokoh agama dan aparat penegak hukum menjadi pesan kuat bahwa pengendalian minol ilegal bukan sekadar agenda hukum, melainkan komitmen bersama demi stabilitas sosial, ketertiban umum, dan peningkatan pendapatan daerah secara sah dan transparan. Pendekatan yang terintegrasi antara regulasi, pengawasan, serta edukasi moral diharapkan mampu menciptakan perubahan berkelanjutan di Papua Barat.

More articles

Latest article