Manokwari, Beritakasuari.com – Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa keberadaan anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan di Papua tidak boleh dimaknai sekadar simbol representasi politik. Skema afirmatif tersebut dirancang untuk memastikan Orang Asli Papua (OAP) memiliki ruang strategis dalam menentukan arah kebijakan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa anggota DPRK jalur pengangkatan idealnya mampu mendorong peningkatan harkat dan martabat OAP. Ia menekankan pentingnya pengawalan regulasi serta alokasi anggaran agar benar-benar berorientasi pada penguatan sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan hingga tingkat kampung.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan peningkatan kapasitas anggota DPRK dari tujuh kabupaten di Papua Barat yang berlangsung di Manokwari, Kamis (26/2/2026). Menurut Indra, kebijakan afirmasi ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan Papua, termasuk struktur sosial dan mekanisme adat yang majemuk.
Ia menjelaskan bahwa latar belakang pembentukan jalur pengangkatan tidak terlepas dari rendahnya keterwakilan OAP di parlemen pada periode sebelumnya yang di sejumlah daerah hanya berkisar 20 hingga 40 persen. Kini, komposisi anggota yang diangkat ditetapkan sebanyak seperempat dari total kursi legislatif hasil pemilu, sebagai bagian dari distribusi kekuasaan yang lebih berkeadilan.
Indra mengingatkan bahwa anggota DPRP maupun DPRK jalur pengangkatan memiliki tugas, pokok, dan fungsi yang setara dengan anggota legislatif hasil pemilu. Mereka dituntut menjaga integritas serta memastikan kebijakan dan anggaran berpihak pada proteksi serta pemberdayaan masyarakat adat.
Melalui penguatan kapasitas ini, pemerintah juga membekali para wakil rakyat terkait akuntabilitas pengelolaan anggaran dan sinkronisasi kebijakan bersama Badan Pengarah Papua. Publik kini menaruh harapan agar kebijakan afirmatif dalam kerangka Otonomi Khusus benar-benar menghadirkan pemerataan pembangunan dan mengurangi ketimpangan kesejahteraan di Papua Barat.



