30.4 C
Manokwari
Wednesday, January 21, 2026

BKPSDM Manokwari Finalisasi Pengangkatan 546 Honorer

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manokwari saat ini tengah merampungkan tahapan akhir verifikasi dan pemberkasan pengangkatan 546 tenaga honorer formasi 2021 menjadi aparatur sipil negara. Proses ini merupakan tindak lanjut dari pengembalian berkas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang kini telah diperbaiki dan kembali disampaikan untuk ditindaklanjuti.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Manokwari, Alberthina Porulery, menjelaskan bahwa seluruh dokumen yang sebelumnya dikoreksi oleh BKN telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. “Saat ini kami sedang menyelesaikan verifikasi dan pemberkasan pengangkatan 546 honorer formasi 2021. Berkas yang dikembalikan oleh BKN sudah kami perbaiki dan dikirim kembali,” ujarnya pada Senin (19/1/2025).

Nama-nama honorer yang diproses tersebut sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Manokwari berdasarkan usulan internal dari masing-masing organisasi perangkat daerah pada tahun lalu. Tahapan verifikasi akhir ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan BKN serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) untuk memastikan seluruh proses administratif berjalan sesuai regulasi nasional.

Alberthina menambahkan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian proses ini dalam waktu dekat. “Proses ini diharapkan bisa rampung bulan ini, sehingga Pemkab Manokwari dapat merencanakan tahapan pengangkatan honorer berikutnya,” jelasnya. Penyelesaian tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki kejelasan dalam menyusun kebijakan kepegawaian lanjutan.

Berdasarkan data yang tercatat dalam basis data BKN, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Manokwari mencapai 1.972 orang. Namun demikian, angka tersebut masih akan melalui proses verifikasi lanjutan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan. Bagi honorer yang belum terakomodasi dalam formasi 2021, pemerintah masih membuka peluang melalui seleksi CPNS formasi 2024 dengan kuota sebanyak 505 orang.

Terkait mekanisme pengangkatan, pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan ketentuan usia. Honorer yang berusia di bawah 35 tahun diarahkan mengikuti jalur CPNS, sementara mereka yang berusia di atas 35 tahun akan diproses melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penataan ini menjadi krusial mengingat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang tidak lagi mengalokasikan belanja gaji honorer mulai tahun 2026.

Langkah yang ditempuh BKPSDM Manokwari ini bertujuan memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah. Upaya tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Pemkab Manokwari dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer secara bertahap, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional yang berlaku.

More articles

Latest article