Manokwari, Beritakasuari.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manokwari memberikan penjelasan resmi terkait aksi protes sejumlah pedagang sayur yang mempertanyakan pembagian los di Pasar Sentral Sanggeng. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan pasar yang tertib dan transparan.
Pelaksana Harian Kepala Disperindag Manokwari, Yahya Maabuat, menyampaikan bahwa proses penetapan los dan kios telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku serta mengacu pada basis data pedagang yang diverifikasi sejak awal pembangunan pasar. Ia menegaskan tidak ada unsur pembiaran dalam peristiwa keributan yang terjadi pada Kamis (8/1/2026), meskipun kondisi di lapangan sempat memanas.
“Pada saat pemindahan pos retribusi kemarin pagi, tiba-tiba ada oknum yang mengancam saya menggunakan senjata tajam. Demi alasan keamanan, saya terpaksa mengamankan diri terlebih dahulu,” ujar Yahya saat berdialog langsung dengan pedagang di Pasar Sentral Sanggeng, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa alokasi los khusus pedagang sayur merupakan hasil dari dua kali rapat koordinasi yang melibatkan pihak terkait. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah secara tegas memprioritaskan pedagang lama yang telah terdampak sejak proses revitalisasi Pasar Sentral Sanggeng dimulai.
“Instruksi pimpinan, baik Bupati, Wakil Bupati, maupun Sekda, sangat jelas, yakni mengutamakan pedagang lama yang tercantum dalam dokumen resmi saat pengusulan pembangunan ke kementerian. Tidak ada permainan data,” tegasnya.
Meski pembagian tahap awal difokuskan pada pedagang yang tercatat dalam database resmi, Yahya menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang dialog dan peluang bagi pedagang lainnya. Aspirasi serta keluhan masyarakat, menurutnya, tetap menjadi perhatian dan akan dipertimbangkan secara proporsional.
“Pada tahap pertama ini, los diperuntukkan bagi pedagang yang tercatat dalam database. Namun apabila masih terdapat sisa atau kelebihan los, tidak menutup kemungkinan pedagang lain akan diakomodasi sesuai arahan pimpinan,” jelasnya.
Ia berharap seluruh pedagang dapat memahami mekanisme yang diterapkan pemerintah demi menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas pasar. Menurutnya, tujuan utama revitalisasi Pasar Sentral Sanggeng adalah menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih layak, tertata, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh pedagang di Kabupaten Manokwari.



