28.3 C
Manokwari
Monday, December 1, 2025

Pembentukan 14 Posbankum Kampung di Oransbari

Must read

Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan memperluas layanan akses keadilan melalui pembentukan 14 Pos Bantuan Hukum di kampung-kampung Distrik Oransbari. Inisiatif ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Bagian Hukum Setda Mansel bersama Bagian Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, serta Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Acara tersebut berlangsung di Aula Balai Kampung Sidomulyo pada Jumat, 28 November 2025, dengan melibatkan perangkat kampung dan perwakilan lintas instansi.

Kabag Hukum Setda Mansel, Andi Fajrin, menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, diperkuat oleh surat edaran Gubernur Papua Barat dan Bupati Mansel. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara Kementerian Hukum dan HAM dengan berbagai kementerian terkait yang bertujuan memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat hingga level kampung. Menurutnya, keberadaan pos layanan hukum di setiap kampung memungkinkan warga mengakses pendampingan secara lebih mudah dan tanpa hambatan biaya.

Materi sosialisasi juga disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Eriman Manda, yang menguraikan tata cara pengajuan layanan bantuan hukum, sasaran penerima, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas tersebut. Ia menegaskan bahwa Posbankum kampung merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan yang merata, khususnya bagi masyarakat di wilayah-wilayah terpencil. Komitmen ini selaras dengan upaya pemerintah memperkuat perlindungan hukum bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang sosial maupun geografis.

Saat ini wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Papua Barat telah memiliki 21 Posbankum aktif, termasuk 14 pos baru di Oransbari, lima di Kabupaten Manokwari, serta dua di Papua Barat Daya. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pembentukan Posbankum akan terus diperluas ke kampung-kampung di lima distrik lainnya sesuai amanat regulasi dan surat edaran bupati. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat peran desa sebagai garda terdepan penyelenggaraan layanan publik.

Kegiatan sosialisasi di Oransbari dihadiri para sekretaris kampung yang mewakili 14 kepala kampung se-distrik, Kabag Pemerintahan Setda Mansel Welfrid Waroi, serta Kabag Hukum dan HAM Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. George F. Wanma, yang turut berbagi pengalaman mengenai pengelolaan layanan bantuan hukum di daerahnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mempertegas komitmen bersama untuk memastikan masyarakat memperoleh pendampingan hukum yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkelanjutan.

More articles

Latest article