27.1 C
Manokwari
Wednesday, July 23, 2025

Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Dukung Program Strategis Nasional

Must read

Jakarta, Beritakasuari.com Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia memiliki kewajiban mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penegasan ini disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Kantor Kemendagri, Selasa (22/7/2025), yang juga membahas evaluasi dukungan Pemda terhadap Program 3 Juta Rumah.

“Perlu dibedakan antara program strategis nasional dan proyek strategis nasional. Proyek infrastruktur seperti jalan tol dan kereta cepat berbeda dengan program strategis seperti makan bergizi gratis atau rumah murah untuk masyarakat,” ujar Tito.

Mendagri mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap PSN dapat berujung sanksi administratif bagi kepala daerah, sesuai regulasi yang berlaku. Oleh sebab itu, kepala daerah diimbau memahami dan mengimplementasikan 12 program unggulan nasional yang menjadi bagian dari visi-misi Presiden Prabowo Subianto.

Program-program tersebut antara lain: Makan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah, Koperasi Merah Putih, Sekolah Unggul Garuda, Cek Kesehatan Gratis, Lumbung Pangan, hingga Penanganan TBC dan Sampah.

Tito juga mengapresiasi 507 kabupaten/kota yang telah menerbitkan peraturan kepala daerah untuk membebaskan BPHTB dan retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap Program 3 Juta Rumah.

More articles

Latest article