Manokwari, Beritakasuari.com – Dalam upaya memperkuat komitmen memberantas peredaran gelap narkotika, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memusnahkan barang bukti ganja seberat 353,99 gram pada Kamis, 15 Juni 2025. Proses pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus berbeda yang melibatkan tersangka dewasa dan seorang anak di bawah umur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras tim dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Papua Barat. Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam mengungkap jaringan peredaran ini,” ujarnya.
Dua tersangka yang ditangkap yakni MK (27) dan TJ (17). Dari tangan MK, petugas mengamankan delapan bungkus besar ganja seberat 161,77 gram. Sementara TJ, yang masih di bawah umur, membawa sepuluh bungkus ganja dengan berat total 192,22 gram.
Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh sejumlah pihak, termasuk Ps. Kabag Wassidik AKP Basri Sanusi, S.H., penasihat hukum Nejunith Syabes, S.H., dan Otniel Lukas Mofu, S.H., sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan keprihatinannya terhadap keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan institusi pendidikan dalam memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap generasi muda.
“Ini bukti bahwa jaringan narkoba sudah menyasar kelompok usia rentan. Kami berharap semua pihak terlibat aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini,” tegasnya.
Polda Papua Barat menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait serta menggalang dukungan masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan ancaman serius yang ditimbulkan oleh narkoba di Papua Barat.