Teluk Bintuni, Beritakasuari.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Pedoman Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang video conference Dinas Kominfo Teluk Bintuni.
Rakornas ini bertujuan menyelaraskan strategi perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah agar selaras dengan prinsip-prinsip pencegahan korupsi yang terstruktur dan berkelanjutan. MCSP merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yakni Monitoring Center for Prevention (MCP), yang kini lebih menekankan pada pendekatan berbasis risiko dan pengendalian potensi rawan korupsi.
Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, dalam arahannya menjelaskan bahwa MCSP memperkuat empat pilar utama: monitoring kebijakan daerah, pengendalian kerawanan korupsi, pengawasan berbasis risiko, serta pencegahan melalui pembenahan sistemik. Ia juga menyoroti area-area rawan seperti pengadaan barang/jasa, pengesahan APBD, serta proses mutasi jabatan di lingkungan pemda.
Imam turut mengimbau pemerintah daerah untuk tidak terjebak dalam praktik penyimpangan kekuasaan dan memanfaatkan MCSP sebagai instrumen pencegahan yang konkret dan terukur.
Rakor ini turut dihadiri oleh Inspektur Teluk Bintuni I Wayan Sidia, Wakil Ketua III DPRK Teluk Bintuni Budi Nawarisa, sejumlah kepala OPD, serta koordinator MCSP di tingkat daerah.
Melalui Inspektorat, Bupati menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi MCSP, yang dinilai sebagai alat strategis dalam membangun sistem pengawasan daerah yang akuntabel, termasuk pengawasan BUMD, kinerja ASN, dan pelayanan publik yang efisien.