Manokwari, Beritakasuari.com – Sebanyak 319 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, S.H., M.Si, dalam apel gabungan di halaman Kantor Gubernur.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur menekankan bahwa kenaikan pangkat tidak sekadar merupakan bentuk penghargaan administratif, melainkan pengakuan atas dedikasi, loyalitas, serta kontribusi nyata ASN terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
“Kenaikan pangkat ini harus menjadi pemicu untuk meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan, dan loyalitas. Jangan sampai hanya menikmati kenaikan jabatan tanpa menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Lakotani.
Ia menggarisbawahi pentingnya apel gabungan sebagai sarana komunikasi formal antara pimpinan dan staf, serta bentuk komitmen awal dalam menjalani tugas mingguan. Lakotani menyayangkan masih adanya pegawai yang belum menunjukkan kedisiplinan dalam menghadiri apel gabungan.
“Kita akan mulai melakukan penertiban terhadap ASN yang tidak patuh. Mulai dari teguran, dan jika tidak ada perubahan, maka sanksi sesuai aturan akan diberlakukan,” tegasnya.
Selain itu, Lakotani mengingatkan bahwa ASN adalah abdi negara dan abdi masyarakat yang digaji dari uang rakyat, sehingga setiap tindakan dan keputusan kerja harus mencerminkan tanggung jawab dan integritas.
“Negara menaruh harapan besar kepada ASN, maka mari bekerja dengan sungguh-sungguh. Kenaikan pangkat bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” pungkasnya.
Kegiatan apel gabungan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Papua Barat dalam mendorong reformasi birokrasi, khususnya dalam membangun kultur kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.