Kaimana, Beritakasuari.comPada hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2025 di wilayah hukum Polres Kaimana, sebanyak 10 kendaraan bermotor berhasil terjaring dalam razia yang dilakukan di Jalan Utarum Bantemin pada Senin (10/2/2025). Operasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kaimana, Iptu Edy Sumule, yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) dan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kaimana.

Menurut Iptu Edy Sumule, tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Fokus utama dari razia ini adalah pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, dan TNKB untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, sebanyak 10 sepeda motor terjaring karena berbagai pelanggaran, seperti tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, dan tidak memasang TNKB pada kendaraan. Para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas diberikan himbauan dan teguran dengan cara yang simpatik agar lebih disiplin dalam mematuhi peraturan berkendara di masa mendatang.

Kasat Lantas berharap melalui pendekatan persuasif ini, kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat semakin meningkat. Dengan memberikan himbauan dan teguran yang simpatik, diharapkan masyarakat akan lebih memperhatikan kepatuhan terhadap aturan serta rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.