28.3 C
Manokwari
Wednesday, July 23, 2025

Wabup Manokwari: Dana Koperasi Merah Putih Bukan Hibah, Harus Dikelola Hati-Hati

Must read

Manokwari, Beritakasuari.comWakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, menegaskan bahwa dana yang diterima Koperasi Merah Putih di Kampung Aimasi bukanlah hibah, melainkan pinjaman berbunga yang wajib dikembalikan. Ia mengingatkan pentingnya pengelolaan dana secara hati-hati dan akuntabel.

“Dana ini bukan bantuan gratis. Ada bunga, ada kewajiban, dan bahkan perlu jaminan. Jangan sampai ada kesalahpahaman yang bisa berdampak hukum,” ujar Mugiyono kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Ia menyoroti masih adanya anggapan keliru di masyarakat bahwa dana program seperti P3PD adalah hibah, padahal tidak demikian. Mugiyono menekankan bahwa setiap pengajuan dana akan melalui verifikasi ketat dan nominal pinjaman disesuaikan dengan kelayakan usaha.

“Bisa saja yang diminta lima miliar, tapi hanya disetujui Rp100 juta atau Rp500 juta. Semua tergantung kondisi usaha,” jelasnya.

Koperasi Merah Putih Aimasi ditetapkan sebagai koperasi percontohan nasional karena dinilai siap dari sisi legalitas, sarana, dan dukungan masyarakat. Gedung koperasi pun telah disiapkan tanpa menggunakan dana pinjaman, sesuai ketentuan bahwa dana hanya boleh digunakan untuk kegiatan usaha.

Dengan 46 anggota aktif, koperasi ini menargetkan menjangkau hingga 50% dari lebih 3.000 penduduk Kampung Aimasi. Wabup menegaskan bahwa koperasi harus dipimpin oleh pelaku usaha aktif, bukan dijadikan ajang mencari pekerjaan.

“Koperasi bukan tempat cari gaji. Ini wadah untuk tumbuhkan kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Dinas Koperasi Provinsi akan terus melakukan pendampingan agar koperasi tetap berjalan baik dan mampu mengembalikan pinjaman sesuai ketentuan.

“Kami tak ingin koperasi hanya bagus di awal, lalu kolaps di tengah jalan. Prinsip kehati-hatian adalah kunci,” tutupnya.

More articles

Latest article