Manokwari, Beritakasuari.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari menyelenggarakan uji publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berlangsung di Sasana Karya kantor Bupati Manokwari pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan arah pemanfaatan ruang, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun jaringan transportasi di wilayah ibu kota Papua Barat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Manokwari, Alberth, menegaskan bahwa RDTR diperlukan agar pemanfaatan ruang dapat berlangsung efisien, selaras, dan sesuai kebutuhan pertumbuhan kota.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menilai RDTR sebagai fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. Ia menekankan bahwa dokumen ini perlu segera diselesaikan karena menjadi dasar terciptanya iklim ekonomi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Hermus mengingatkan bahwa lambatnya penyelesaian RDTR justru berpotensi menghambat laju pembangunan, sementara Manokwari sebagai pusat perekonomian Papua Barat membutuhkan arah pembangunan yang tertata.
Hermus juga menyoroti peran RDTR dalam menjaga keselarasan pemanfaatan ruang kota agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi lahan. Dengan posisi Manokwari sebagai ibu kota provinsi, kehadiran dokumen tata ruang yang rinci dan terukur akan memberi kepastian bagi investasi, pengembangan wilayah, serta kualitas hidup masyarakat.
Uji publik ini turut dihadiri akademisi dan perwakilan kementerian/lembaga terkait, yang memberikan masukan teknis untuk memastikan RDTR Manokwari dapat diterapkan secara realistis, adaptif, dan sesuai dinamika pembangunan. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam menghasilkan dokumen tata ruang yang komprehensif dan berkelanjutan.



