Jakarta, Beritakasuari.com – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) diizinkan menggelar kegiatan resmi seperti rapat atau pertemuan di hotel dan restoran. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak dilakukan secara berlebihan dan tetap mengedepankan efisiensi anggaran.
Pernyataan ini disampaikan Tito dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) periode 2025–2030, yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Mendagri menjelaskan bahwa sektor perhotelan dan restoran merupakan bagian penting dari ekonomi yang memiliki rantai pasok luas serta menyerap banyak tenaga kerja. Oleh karena itu, ia mendorong Pemda untuk turut berperan menghidupkan industri ini melalui kegiatan resmi pemerintah.
“Industri hospitality sangat bergantung pada aktivitas pemerintah, dari rapat hingga seminar. Maka kegiatan seperti ini dapat menjadi stimulus agar mereka tetap bertahan, mencegah pemutusan hubungan kerja, dan menjaga rantai suplai ekonomi lokal,” ujar Tito.
Ia menegaskan bahwa izin tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta kementeriannya ikut menjaga kelangsungan sektor-sektor yang sensitif terhadap perlambatan ekonomi.
Meski memberikan keleluasaan, Tito memilih tidak mengatur secara rinci dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ia menilai kebijakan semacam itu sebaiknya diserahkan kepada kebijakan diskresioner masing-masing daerah.
“Saya tak ingin terlalu kaku mengaturnya dalam Permendagri, karena itu justru bisa menyulitkan. Lebih baik diserahkan kepada diskresi Pemda, dengan tetap diawasi oleh DPRD,” jelasnya.
Tito juga terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak terkait formulasi terbaik untuk mendukung sektor hospitality tanpa mengorbankan efisiensi fiskal di daerah.